MENJADIKAN USAHA KECIL SEBAGAI MOTOR PERTUMBUHAN*)
Oleh : Noer Soetrisno
Pendahuluan
Semangat baru dunia yang menggeluti usaha
kecil dan menengah (SME) telah berketetapan hati untuk menjadikan UKM sebagai
motor pertumbuhan ekonomi di masa depan. Pernyataan ini paling tidak telah
menjadi kesadaran baru bagi kalangan pelaku UKM di kawasan Asia Pacific sebagai
mana mereka kemukakan di depan para Menteri yang membidangi UKM forum APEC yang
bertemu dikota Christchurch New
Di Indonesia harapan
serupa juga sering kita dengarkan karena pengalaman ketika krisis multidimensi
tahun 1997-1998 usaha kecil telah terbukti mampu mempertahankan kelangsungan
usahanya, bahkan memainkan fungsi penyelamatan dibeberapa sub-sektor kegiatan. Fungsi
penyelamatan ini segera terlihat pada sektor-sektor penyediaan kebutuhan pokok
rakyat melalui produksi dan normalisasi distribusi. Bukti tersebut
paling tidak telah menumbuhkan optimisme baru bagi sebagian besar orang yang
menguasai sebagian kecil sumber daya akan kemampuannya
untuk menjadi motor pertumbuhan bagi pemulihan ekonomi.
Perjalanan ekonomi
Dalam melihat peranan usaha kecil ke depan
dan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai posisi tersebut, maka paling tidak
ada dua pertanyaan besar yang harus dijawab : Pertama,
apakah UKM mampu menjadi mesin pertumbuhan sebagaimana diharapkan oleh gerakan
UKM di dunia yang sudah terbukti berhasil di negara-negara maju; Kedua,
apakah UKM mampu menjadi instrumen utama
bagi pemulihan ekonomi Indonesia, terutama memecahkan persoalan pengangguran.
Kadang – kadang
harapan yang dibebankan kepada UKM juga terlampau berat, karena kinerjanya
semasa krisis yang mengesankan. Disamping pangsa relatif
yang membesar yang diikuti oleh tumbuhnya usaha baru juga memberikan harapan
baru. Sebagaimana diketahui, selama tahun 2000 telah
terjadi tambahan usaha baru yang cukup besar dimana diharapkan mereka ini
berasal dari sektor modern/besar dan terkena PHK kemudian menerjuni usaha
mandiri. Dengan demikian mereka ini disertai kualitas SDM yang lebih
baik dan bahkan mempunyai permodalan sendiri, karena sebagian dari mereka ini
berasal dari sektor keuangan/perbankan
Mengingat populasi terbesar dari unit
usaha yang mengembangkan
pada penyediaan lapangan kerja adalah usaha kecil, maka fokus
pembahasan selanjutnya akan ditujukan pada usaha kecil. Tinjauan terhadap
keberadaan usaha kecil diberbagai sektor ekonomi dalam pembentukan PBD menjadi
dasar pemahaman kita terhadap kekuatan dan kelemahannya, selanjutnya potensinya
sebagai motor pertumbuhan perlu ditelaah lebih dalam agar kita mampu menemu
kenali persyaratan yang diperlukan untuk pengembangannya.
Kelompok Usaha dan
Pembentukan Nilai Tambah
Selama ini yang
lazim kita lakukan adalah membuat analisis sumbangan sektor–sektor ekonomi
dalam pembentukan PDB. Untuk menilai posisi strategis kelompok usaha terutama
usaha kecil hanya akan dapat diperlihatkan melalui
konstribusi kelompok usaha menurut sektor ekonomi. Dengan melihat kelompok
usaha ini akan mampu melihat kemampuan potensial
kelompok usaha dalam menghasilkan pertumbuhan.
Proses transformasi struktural perekonomian
kita memang telah berhasil menggeser dominasi sektor pertanian, sehingga sampai
dengan menjelang krisis ekonomi (1997) sumbangan sektor pertanian tinggal 16 %
saja, sementara sektor industri telah mencapai hampir 27 % dan menjadi
penyumbang terbesar dari perekonomian kita. Ini artinya
sektor industri telah mengalami pertumbuhan yang pesat selama tiga dasa warsa
sebelum krisis semasa pemerintahan Orde Baru. Apabila hanya sepintas melihat perkembangan ini, dengan transformasi
struktural dari pertanian ke industri, maka semua kelompok usaha akan ikut
menikmati kemajuan yang sama. Sehingga kelompok industri manufaktur skala kecil
juga mengalami kemajuan yang sama.
Secara makro proses
pemulihan ekonomi Indonesia belum terjadi karena indeks output pada tahun 2001
ini belum kembali pada tingkat sebelum krisis (1997), Perkembangan yang terjadi
pada grafik 1 memperlihatkan bahwa indeks PDB keseluruhan baru mencapai 95%
dari tingkat produksi 1997. Sektor yang tumbuh dengan krisis adalah sektor
listrik, gas, air minum yang pada 4 tahun terakhir ini tumbuh dengan rata-rata
diatas 5%/tahun. Hal ini antara lain disamping output yang meningkat , terutama
disebabkan oleh penyesuaian harga yang terus berjalan.
Jika kita
cermati secara lebih rinci penyumbang PDB atas dasar sektor pelaku usaha akan
terlihat jelas adanya ketimpangan tersebut. Tabel 1 menyajikan perbandingan
peran 5 besar penyumbang PDB menurut sektor dan kelompok usaha. Sejak sebelum krisis ekonomi, hingga mulai meredanya
krisis terlihat bahwa ranking 1 (satu) penyumbang PDB adalah kelompok usaha
besar pada sektor industri pengolahan dengan sumbangan berkisar 17-19 % selama
1997- 2001. Ini
berarti bahwa untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi semata, ekonomi kita tetap
bersandar pada bangkitnya kembali industri pengolahan besar dengan aset diatas
Rp. 10 miliar di luar tanah dan bangunan. Sektor industri skala besar
hanya terpukul pada saat puncak krisis 1998, dimana pertumbuhan ekonomi kita
mengalami pertumbuhan negatif 13,4% ketika itu. Dan setelah itu ketika pemulihan ekonomi mulai bergerak maka
kelompok ini kembali mengambil porsi nya.
Pertanyaan yang menarik adalah apakah
industri kecil dan menengah tidak bangkit, padahal pada kelompok usaha kecil di
seluruh sektor telah mengalami pergeseran peran dengan sumbangan terhadap PDB
yang meningkat dari 38,90% pada tahun 1996 atau 40,45% pada tahun 1997 menjadi
43,08% pada tahun 1999 ? Pada sektor industri pengolahan ternyata tidak terjadi
perubahan sumbangan usaha kecil yang nyata yakni :
3,90%, 4,03%, 3,85%, 3,74% dan 3,79% berturut–turut untuk tahun 1997, 1998,
1999, 2000 dan 2001. Berarti secara riil tidak ada kemajuan
yang berarti bagi peran industri kecil, yang terjadi justru kemerosotan pada
beberapa kelompok industri. Dengan gambaran ini memang belum dapat
disimpulkan bahwa industri kecil mampu menjadi motor pertumbuhan, sementara
industri skala menengah keadaannya jauh lebih parah di banding usaha kecil, sehingga
tidak mampu memanfaatkan momentum untuk mengisi kemunduran dari usaha besar dan
paling terpukul pada saat krisis memuncak pada tahun 1998-1999. Salah satu
sebabnya diduga dikarenakan tingginya ketergantungan usaha menengah terhadap
usaha besar, baik karena ketergantungan sebagai industri sub-kontrak maupun
ketergantungan pasar dan bahan
Selanjutnya penyumbang
terbesar kedua adalah kelompok usaha kecil sektor pertanian yang menyumbang
sekitar 13-17 % selama periode 1997-2001. Hal yang menarik adalah posisi relatif usaha kecil
sektor pertanian yang sangat bergerak cepat dimasa krisis dan kembali merosot
ke posisi sebelum krisis. Hal ini perlu mendapatkan
penelahaan yang mendalam. Salah satu alasan yang dapat diterima adalah
rendahnya harga output produk primer pertanian yang bersamaan dengan naiknya
harga input, terutama yang bersumber dari impor. Sektor
pertanian yang sangat di dominasi pertanian pangan memang sangat terbatas
kemampuannya untuk menjadi sumber pertumbuhan, terutama beras. Pangsa
relatif yang membesar terutama disebabkan kemunduran sektor lain
ketika pertanian tidak terlalu terpukul, paling tidak tingkat produksi
fisiknya. Jika pada tahun 1997 Usaha Kecil sektor pertanian menyumbang sebesar
13,30%, pada tahun 1998 dan 1999 meningkat mendekati 17 %, maka pada tahun 2001 diperkirakan akan
turun kembali menjadi 13,93 % saja. Keadaan ini akan
berlanjut sejalan dengan menurunnya peran sektor pertanian dalam pembentukan
PDB.
Jika diperhatikan lebih lanjut dari tabel 1
maka sektor perdagangan hotel dan restoran kelompok usaha kecil pada saat
sebelum krisis menunjukan ranking ke 3 (tiga) dalam sumbangannya pada
pembentukan PDB, berarti Usaha Kecil sektor ini sangat penting bagi pembentukan
PDB dan penyediaan lapangan kerja dengan sumbangan diatas 11 % terhadap PDB
kita. Namun sejak dua tahun terakhir ketika krisis mulai
pulih posisi ranking ke 3 (tiga) mulai digusur oleh sektor pertambangan
kelompok usaha besar. Dengan demikian peran Usaha Kecil sektor perdagangan, hotel dan restoran
sebagai sumber pertumbuhan juga semakin merosot, sehingga lampu merah sudah
hampir tiba peran kelompok usaha kecil porsinya untuk menghasilkan sumbangan
bagi pertumbuhan PDB semakin kurang dominan. Sektor pertambangan usaha besar bahkan sudah mendekati Usaha Kecil sektor
pertanian.
Sektor
jasa-jasa menempati urutan kelima dengan sumbangan sekitar 4-5 % dan didominasi
oleh usaha besar. Sektor ini nampaknya tidak terlalu penting dalam menyumbang
pertumbuhan, namun jasanya sangat vital untuk mendukung pertumbuhan. Sektor
jasa-jasa ini memiliki kaitan yang luas dalam proses produksi dan distribusi
dan memberikan dukungan yang sangat berarti. Sektor jasa yang besar adalah jasa yang dihasilkan
oleh pemerintah, karena peran pemerintah dalam pengeluaran juga mempunyai peran
yang penting.
Dengan semakin merosotnya peran usaha kecil
di sektor pertanian dan perdagangan, maka dua penyumbang besar terhadap nilai
tambah dari kelompok usaha kecil ini dominasinya juga akan
semakin mengecil dalam pembentukan PDB. Sehingga jika kecenderungan ini
dibiarkan maka posisi usaha kecil akan kembali seperti
sebelum krisis atau bahkan mengecil. Sementara itu usaha
menengah yang sejak krisis mengalami kemerosotan diberbagai sektor, maka posisi
usaha menengah semakin tidak menguntungkan. Padahal dalam proses
modernisasi dan demokratisasi peranan kelas menengah ini sangat penting
terutama untuk meningkatkan daya saing. Karena usaha menengah
lebih mudah melakukan modernisasi dan mengembangkan jaringan ke luar negeri
dalam rangka perluasan pasar.
Pelajaran menarik dari hasil penelaahan ini
adalah bahwa dalam proses transisi yang terjadi selama krisis, kemajuan relatif
yang dicapai oleh UKM hanya karena mandegnya usaha besar. Usaha
menengah tidak mungkin bergerak tanpa dukungan jasa keuangan perbankan yang
fleksible sehingga ketika bank rontok maka usaha menengah juga tidak mampu
berbuat apa-apa, usaha kecil bertahan karena dia harus hidup.
Hambatan Usaha Kecil
sebagai Motor Pertumbuhan
Memperhatikan
analisis pada bagian sebelumnya dapat kita catat bahwa potensi usaha kecil
sebagai motor pertumbuhan ekonomi bagi pemulihan krisis ekonomi. Untuk dapat
mencerna secara tepat faktor-faktor yang menjadi kendala bagi ekspansi usaha
kecil maka diperlukan pendalaman dengan membuat disagregrasi kelompok usaha
kecil. Sebagaimana diketahui sesuai hasil pengolahan data tahun 1993 dari
sektor usaha kecil sekitar 97% terdiri dari usaha kecil-kecil (mikro) dengan
omset dibawah Rp. 50 juta,-. Dengan demikian mayoritas usaha kecil adalah usaha mikro dan sebagian
terbesar berada di sektor pertanian, perdagangan, hotel dan restoran.
Masalah mendasar
yang membatasi ekspansi usaha kecil adalah realitas bahwa produktivitasnya
rendah sebagaimana diperlihatkan oleh nilai tambah/tenaga kerja. Secara
keseluruhan perbandingan nilai tambah/tenaga kerja untuk usaha kecil hanya
sekitar seper duaratus (1/200) kali nilai tambah/tenaga kerja untuk usaha
besar. Jika dilihat periode sebelum krisis dan keadaan
pada saat ini ketika mulai ada upaya ke arah pemulihan ekonomi. Pada
tahun 2001, mengecil menjadi 0,55. Hal ini menunjukkan
bahwa potensi untuk menutup gap antara produktivitas
Sudah menjadi
pengertian umum bahwa produktivitas sektor industri, terutama industri
pengolahan seharusnya mempunyai nilai tambah yang lebih besar. Sebenarnya sektor pertanian
memiliki produktivitas terendah dalam pembentukan nilai tambah terutama di
kelompok usaha kecil yang hanya merupakan sekitar tiga perempat produktivitas
usaha kecil secara keseluruhan yang didominasi oleh usaha pertanian.
Tabel 1 : Rangking Sumbangan Kelompok Usaha terhadap PDB
Pada 5
Penyumbang
terbesar
|
No |
Sektor |
1997 |
1998 |
1999 |
2000* |
2001** |
|
1 |
Pertanian |
13,30% |
15,34% |
16,87% |
14,55% |
13,93% |
|
2 |
Pertambangan |
UB (4) 7,12% |
UB (4) 11,35% |
UB (4) 8,82% |
UB (3) 11,82% |
UB (3) 12,21% |
|
3 |
Industri
Pengolahan |
UB (1) 18,27% |
UB (1) 17,20% |
UB (1) 18,28% |
UB (1) 18,63% |
UB (1) 18,87% |
|
4 |
Perdangan,
Hotel dan Restauran |
11,89% |
11,77% |
12,02% |
11,43% |
11,43% |
|
5 |
Jasa -
Jasa |
UB (5) 5,24% |
UB (5) 4,40% |
UB (5) 5,26% |
UB (5) 5,52% |
UB (5) 5,19% |
Sumber : Diolah dari data BPS (2001)
Ket : (UK)
: Usaha Kecil; (UB) : Usaha Besar; (UM) : Usaha Menengah
* Angka Sementara
** Angka Proyeksi
Namun pengalaman Indonesia dimasa krisis menunjukan, bahwa yang terjadi
sebaliknya dengan demikian dalam suasana krisis masih sangat sulit mengharapkan
sektor industri kecil kita untuk diharapkan menjadi motor pertumbuhan untuk
pemulihan ekonomi.
Pembentukan nilai tambah/tenaga kerja untuk
kelompok usaha yang sama (usaha kecil) diberbagai
sektor dapat menggambarkan potensi peningkatan produktivitas melalui
transformasi dari sektor tradisional ke sektor modern misalnya dari sektor
pertanian ke sektor industri dan perdagangan. Rasio nilai tambah/TK untuk
UK-pertanian dibanding UK-Industri pengolahan mengalami peningkatan dari 0,74 pada tahun 1997 menjadi 0,82 pada tahun 2001. Peningkatan ini menggambarkan bahwa industri pengolahan semasa
krisis tidak memberikan kontribusi nyata dalam perbaikan produktivitas
dibanding usaha kecil di sektor pertanian. Alasan lain
yang dapat menjelaskan fenomena tersebut adalah kenyataan bahwa di sektor
industri selama krisis sebagian besar berproduksi dibawah kapasitas penuh atau
bahkan menganggur sehingga nilai tambah/TK tidak memunjukkan peningkatan yang
berarti.
Pertanyaan kritis yang harus dijawab adalah, apakah
sub-sektor industri kecil mampu di gerakan dalam jangka pendek, karena terbukti
selama tiga tahun melewati krisis kecenderungannya sama
yakni sekedar bertahan dari keterpurukan lebih parah. Untuk melihat potensi
relatif sektor industri sebagai instrumen transformasi sektor tradisional
(pertanian) ke modern (industri pengolahan) atau proses ke lanjutan untuk nilai
tambah, maka dapat dilihat kemajuan relatif produktivitas kedua sektor untuk
usaha kecil. Rasio nilai tambah/tenaga kerja pada tahun 1997 sebesar 0,55
berubah menjadi 0,56 pada tahun 2001 ini berarti tidak terjadi kemajuan yang
berarti dalam perbaikan produktivitas, atau krisis justru menyebabkan “back
push” atau dorongan ke belakang ke sektor tradisional. Secara empiris
kesimpulan ini juga didukung oleh banyaknya profesional dari sektor modern yang
terkena dampak krisis kembali melakukan alih usaha ke sektor agribisnis, karena
pasarnya jelas dan peluangnya
masih cukup besar.
Hambatan untuk
meningkatkan produktivitas usaha kecil mikro tidak terlepas dari kemampuan
mengadopsi teknologi termasuk untuk alih usaha, alih kegiatan, alih komoditas. Karena
selama ini meskipun mereka telah mengalami transformasi dari sektor pertanian
ke non pertanian namun tetap dalam papan bawah. Apabila
keadaan ini tidak dapat didobrak maka yang terjadi adalah apapun program yang
dicurahkan bagi pengembangan usaha mikro tidak berhasil meningkatkan nilai
tambah. Atau jika berhasil nilai tambah tersebut diserap oleh sektor lain yang menyediakan input atau jasa pendukung bagi usaha
mikro. Gambaran ini mengindikasikan bahwa industri kecil
tidak dapat memikul harapan yang terlampau besar untuk menjadi motor
pertumbuhan.
Prasyarat Bagi
Memajukan UKM
Posisi UKM, terutama usaha kecil di
dominasi oleh dua sektor yakni sektor pertanian dan perdagangan hotel dan
restoran, sehingga fokus lebih besar juga harus ditujukan kepada kedua kelompok
ini. Pada sektor perdagangan, hotel dan restoran persoalannya
sangat rumit karena sektor ini sangat mudah dimasuki oleh
Untuk sektor
pertanian untuk mendobrak kungkungan produktivitas/TK yang rendah harus
disertai dengan perubahan mendasar paradigma pengembangan pertanian. Mendorong
pertumbuhan produktivitas fisik tanpa diimbangi dengan pergeseran pada kegiatan
bernilai tambah tinggi hanya akan sia – sia. Untuk itu peningkatan kapasitas serap atau kepadatan investasi
disektor pertanian harus menjadi acuan baru untuk menggerakkan pertanian.
Sub sektor pertanian tanaman pangan harus didorong untuk menghasilkan produk –
produk yang bernilai tambah tinggi dan kekangan melalui program komoditas perlu
dilonggarkan. Hal ini sejalan dengan semangat keterbukaan dalam perdagangan,
sehingga berbagai hambatan tarif dengan cara perlahan
harus mulai diturunkan.
Jika dilihat struktur usaha kecil, maka
dapat dipisah
Prof. Urata yang memimpin misi ahli
pemerintah Jepang untuk membantu merumuskan kebijakan UKM dalam rangka
pemulihan ekonomi Indonesia pada tahun 1999-2000, mengemukakan bahwa potensi
UKM Indonesia cukup besar untuk pemulihan ekonomi. Namun
pemerintah harus menentukan pilihan yang menjadi fokus perhatian yaitu pada UKM
yang viable saja. UKM viable yangdimaksud adalah mereka yang dengan
sentuhan sedikit saja akan mampu berkembang
sebagaimana lazimnya usaha yang mampu bersaing di pasar Internasional dan mampu
memanfaatkan jasa perbankan modern. Kelompok ini sangat berbeda dengan kelompok
mikro yang memiliki motif utama untuk bertahan atau “Survival” untuk
menopang kehidupan mereka.
Reformasi kebijakan
pembinaan yang diperlukan termasuk pemisahan atau pengembangan usaha kecil
(usaha mikro) untuk tujuan penanggulangan kemiskinan dan usaha pengembangan UKM
untuk tujuan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan ekspor. Penanganan ini akan sangat penting untuk menghindari kesimpang siuran
konsep dan strategi pembinaan yang dapat membingungkan bagi khalayak sasaran
dan para pelaksana di daerah. Masalah ini secara khusus
memang memerlukan peninjauan yang mendalam, karena adanya “dismatching” antara
undang-undang, pengorganisasian pembinaan oleh pemerintah dan tuntutan pasar.
Masalah UKM tidak dapat dikerjakan oleh satu instansi saja,
tetapi juga bukan merupakan kerja semua instansi.
Secara legal setiap usaha yang ada di
berbagai sektor ekonomi menurut pengertian UU No.9/1995 dapat dikategorikan
sebagai usaha kecil sepanjang omset nya berada di bawah Rp. 1 miliar, memiliki
aset kurang dari Rp. 200 juta di luar tanah dan bangunan dan bukan merupakan
anak perusahaan dari usaha besar. Cakupan yang luas dan melebar memang
menyebabkan fokus pengembangan sering tidak efektif, karena karakter dan
orientasi bisnis yang dijalankan oleh para pemilik usaha, jika digunakan basis
penyediaan pembiayaan sebagai tolak ukur maka usaha kecil dalam pengertian UU
No. 9/1995 dapat dibedakan menjadi tiga kelompok:
1. Kelompok usaha mikro dengan omset dibawah
Rp. 50 juta yang diperkirakan merupakan 97,26 % dari
seluruh populasi usaha kecil.
2. Kelompok usaha kecil dengan omset antara Rp.
50 juta – Rp. 500 juta yang jumlahnya relatif kecil hanya sekitar 2 % dari
seluruh populasi usaha kecil.
3. Kelompok usaha kecil yang memiliki omsetantara
Rp. 500 juta – Rp. 1 miliar dan relatif sangat kecil jumlahnya yaitu kurang
dari 1 % atau tepatnya sekitar 0,5 % saja.
Sebenarnya hanyalah usaha kecil dalam
kelompok dua dan tiga yang pantas kita sebut sebagai usaha kecil, bahkan dalam
perbandingan regional hanya kelompok tiga saja yang dapat kita bandingkan
dengan pengertian Small Enterprises didalam pembicaraan
internasional
Dalam kelompok usaha
mikro sendiri sebenarnya masih terdapat perbedaan yang mencolok dalam setiap
lapisan skala bisnis. Namun demikian kelompok usaha mikro
ini dapat kita golongkan ke dalam program penyediaan lapangan kerja untuk
penanggulangan kemiskinan. Dalam kaitan ini didalamnya
termasuk pada orientasi yang bersifat penciptaan katup pengaman dan penciptaan
dinamika kelompok untuk perbaikan produktivitas. Arah
dari program ini adalah menahan agar tidak terjadi kemerosotan taraf hidup ke
arah jurang yang lebih dalam, sehingga tidak menimbulkan korban bagi
perekonomian secara keseluruhan sehingga dapat digolongkan dalam kelompok
jaring pengaman sosial.
Bagi usaha mikro
yang merupakan kegiatan ekonomi riel, namun masih menghadapi kendala struktural
akibat kungkungan tradisi dan pengaruh kebijakan pembangunan di masa lalu. Salah
satu bukti kuat terjadinya kungkungan tersebut adalah rendahnya produktivitas
per tenaga kerja. Untuk mengangkat mereka dari
kungkungan tersebut memang harus dilakukan dengan penetapan prioritas yang
tajam. Sebagai contoh di sektor pertanian rakyat, upaya khusus untuk
melihat berbagai kemungkinan mengangkat petani lahan luas (di atas 1 hektar)
untuk dapat keluar dari kelompok usaha mikro yang omset nya hanya berada
dibawah Rp. 50 juta,-/tahun.
Strategi dasar pembinaan usaha kecil
untuk pertumbuhan, haruslah berani menetapkan sasaran individual untuk
mengangkat usaha mikro potensial menjadi usaha kecil. Penciptaan usaha
kecil baru ini mempunyai posisi kunci sebagai pendobrak kebekuan kungkungan
produktivitas rendah. Memperbanyak jumlah usaha mikro untuk keluar dari
kelompoknya akan membuat gerakan “Big Impact” dari
bawah dari usaha kecil sendiri.
Untuk penciptaan basis UKM yang kokoh
pendekatan pengembangan Klaster Bisnis/Industri
|
No |
Sektor |
Tahun |
||
|
Kecil |
Menengah |
Besar |
||
|
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. |
Pertanian,
Peternakan, Kehutanan
dan Perikanan Pertambangan
dan Penggalian Industri
Pengolahan Listrik,
Gas, dan Air Bersih Bangunan Perdagangan,
Hotel dan Restoran Pengangkutan
dan Komunikasi Keuangan,
Persewaan dan Jasa Perusahaan Jasa -
Jasa |
5.58 23.83 6.15 15.04 72.86 9.00 12.31 186.08 12.56 |
48.94 39.32 10.89 14.26 60.86 25.99 82.73 169.36 9.52 |
188.79 8,008.69 908.23 1,442.41 4,652.89 276.98 2,206.46 3,767.47 2,267.18 |
|
|
Jumlah |
7.75 |
25.92 |
1,314.85 |
perlu ditumbuh
kembangkan. Kehadiran klaster yang sinergik dari kegiatan hulu ke hilir, atau
antara kegiatan inti (pokok) dengan kegiatan pendukung, penyediaan bahan
Dari sisi dukungan yang
diperlukan maka prasyarat utama adalah bahwa dalam semangat otonomi setiap
pemerintah daerah harus memberikan dukungan administratif dan lingkungan
kondusif bagi berkembangnya bisnis UKM. Ini menjadi mutlak karena dengan otonomi daerah maka
kewenangan pengaturan pemerintahan dan pembangunan secara lokal berada di
daerah. Kebijakan makro dan moneter secara nasional
hanya bersifat memberikan arah dan sinyal alokasi sumberdaya dan kesepakatan
internasional terhadap dunia bisnis di daerah.
Dukungan lain yang
penting adalah dukungan non finansial dalam pengembangan bisnis UKM. Sejumlah
praktek terbaik dalam persuasi UKM melalui inkubator, kawasan berikat,
konsultasi bisnis maupun hubungan bisnis antar pengusaha dalam klaster harus
dijadikan pelajaran untuk mencari kesesuaian dengan jenis kegiatan atau
industri dan kultur masyarakat pengusaha, termasuk didalamya pengalaman
kegagalan lingkungan industri yang mencoba memindahkan lokasi untuk penciptaan
klaster. Klaster yang inovatif akan tumbuh dengan
perkembangan kultur yang mendukung. Dukungan pengembangan bisnis semacam ini
harus ditumbuhkan menjadi suatu bisnis yang berorientasi komersial.
Dan akhirnya
dukungan finansial yang meluas harus didasarkan pada prinsip intermediasi yang
efisien. Berbagai lembaga pembiayaan yang sesuai harus ditumbuhkan dan menjangkau
klaster-klaster yang telah berkembang, sehingga pilar bagi tumbuhnya bisnis UKM
yang didukung oleh kesatuan sistem produksi dan keberadaan bisnis jasa
pengembangan bisnis serta keuangan menjadi benar-benar hadir di kawasan klaster
di maksud. Lembaga pembiayaan dimaksud dapat berupa bank, lembaga keuangan bukan bank dan
lembaga-lembaga keuangan masyarakat sendiri (lokal).
Dengan dua basis pendekatan tadi akan tercipta lapisan pengusaha yang dapat menjadi lokomotif
penarik bagi kemajuan masing-masing lapisan pengusaha. Sasarannya
jelas memperbanyak pengusaha mikro yang dapat segera lepas dari tiap usaha
mikro dan selanjutnya menjadikan klaster sebagai satuan bisnis yang layak dan
mampu berkembang (Viable). Persyaratan ini yang harus
dipenuhi untuk menjadikan usaha kecil sebagai motor pertumbuhan.

Penutup
Usaha kecil dalam keadaannya yang ada tidak
mungkin dijadikan motor pertumbuhan karena populasi terbesar adalah usaha mikro
yang pada intinya hanya bersifat subsisten. Untuk keluar dari jebakan ini maka
strategi dasar adalah membebaskan diri untuk keluar dari usaha mikro secara meluas. Untuk pengembangan usaha kecil yang berdaya saing maka pendekatan
klaster bisnis usaha kecil / industri kecil dapat dijadikan dasar penciptaan
dinamika yang luas bagi penciptaan basis pertumbuhan yang luas (broad base
economic growth).