KOPERASI HARUS BANGKIT MELAWAN KEMISKINAN DAN PASAR BEBAS! 

Subiakto Tjakrawerdaja *)

 *) Mantan Menteri  Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil

Pendahuluan

 

Krisis yang pernah melanda Indonesia meninggalkan dampak yang serius bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat, seperti meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan.

Dari perhitungan BPS dalam Statistik Indonesia 2002 , misalnya, Jawa Tengah berada pada urutan ke 20 dari 30 propinsi dalam hal perosentase penduduk miskin di kota dan desa (di perkotaan dan perdesaan sebesar 23,06 %)

Terkait erat dengan masalah kemiskinan adalah tingkat pengangguran. Di tahun 2001 tingkat pengangguran di Jawa Tengah pernah sangat mengkhawatirkan hingga mencapai tingkat 11 % dari jumlah total angkatan kerja, atau sebesar 1, 7 Juta orang . Bahkan di tahun itu juga angka setengah pengangguran sangat tinggi mencapai 2,4 juta orang.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah, bila kita letakkan persoalan Jawa Tengah ini dalam konteks nasional dan global. Secara nasional, kita perlu mem-perhatikan peringatan dari Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia Andrew Steer, yang disampaikan pada  seminar akhir bulan Januari lalu, bahwa pengangguran di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius. BPS mencatat bahwa jumlah pengangguran terbuka di Indonesia pada tahun 2003, meningkat dari 6,03 juta pada tahun 1999 menjadi 10, 13 juta . Sebagian besar dari jumlah tersebut berada di pedesaan, dan berusaha di sektor pertanian.

Sementara di tingkat global, daya saing Indonesia sangat rendah. Menurut World Economic Forum Index tahun 2003, Indonesia berada pada peringkat ke 60 dari 80 negara. Korea Selatan menduduki peringkat 18, tetangga serumpun Malaysia 26 ,Thailand 31, dan Vietnam 50.

Padahal, Asean Free Trade Area (AFTA) telah masuk melalui pintu depan di tahun 2004 ini. Rendahnya daya saing dapat mengakibatkan makin banyaknya perusahaan-perusahaan yang bangkrut  yang pada gilirannya memperbesar jumlah pengangguran. Kondisi ini amat rawan, karena berarti angka kemiskinan akan bertambah, begitu pula masalah-masalah sosial yang pada akhirnya makin memperlemah kemampuan SDM kita.

 

 

Upaya Strategis Atasi Kemiskinan

Upaya-upaya pemerintah daerah Jawa Tengah selama ini, khususnya para bupati pantas diacungi jempol. Meski dalam kondisi terbatas bupati-bupati di Jawa tengah telah berani mengambil langkah-langkah positif untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran di wilayahnya. Namun langkah-langkah ini masih belum cukup. Begitu pula langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Disatu sisi kita bersyukur bahwa pemerintah berhasil memperbaiki kondisi ekonomi makro. Namun, disisi lain kita harus waspada karena ternyata masalah pengangguran dan rendahnya daya saing belum teratasi sepenuhnya. Padahal proses globalisasi yang sudah kita masuki saat ini, juga menuntut percepatan peningkatan produktivitas dan daya saing. Tanpa produktivitas dan daya saing, Indonesia ibarat kalah sebelum bertempur.

Oleh karenanya, upaya strategis mengurangi kemiskinan dan pengangguran harus difokuskan kepada penciptaan lapangan kerja sekaligus peningkatan daya saing petani dan pengusaha kecil Indonesia, terutama di sektor pertanian dalam waktu sesingkat-singkatnya. Waktu sangatlah menentukan, begitu pula wadah yang dipilih untuk bersaing. Disinilah arti penting koperasi. Melalui koperasi, sumber daya yang sangat kecil yang dimiliki para petani dan pengusaha kecil lainnya akan digabungkan dan menjadi kekuatan ekonomi yang lebih besar, sehingga akan memberikan kesempatan dan daya tawar lebih baik bagi para petani dan pengusaha kecil. Pilihan untuk fokus pada pembangunan di sektor agro-industri  juga akan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan pangan dan meningkatkan ketahanan pangan nasional. Seperti yang terlihat pada tabel lampiran, sebagai negara agraris nilai impor Indonesia terhadap bahan pangan cukup besar.

Sayangnya, koperasi di Indonesia juga terkena dampak krisis yang menyebabkan goyahnya perbankan, sehingga mengurangi keberpihakan sektor ini kepada pengembangan koperasi dan sektor pertanian. Kondisi ini diperburuk oleh derasnya arus globalisasi ke dalam negeri (dan bukan sebaliknya). Saat ini berbagai produk pertanian luar negeri malah lebih mudah didapat dan murah harganya dari pada hasil bumi kita sendiri.

Untuk menjawab tantangan tersebut diatas, tidak mungkin dibebankan kepada petani dan koperasi yang sedang berada pada posisi sangat lemah. Menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melancarkan rangkaian kebijakan nasional yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah sesuai kondisi riil di wilayahnya.

Sebagai langkah strategis pertama, adalah menciptakan peluang pasar yang sebesar-besarnya bagi para petani, dengan menjadikan pasar dalam negeri sebagai pasar utama produk-produk Indonesia. Penduduk sebesar 210 juta orang, merupakan pasar po-tensial yang dapat memicu efek berantai yang sangat menjanjikan. Membuka lapangan kerja bagi sekitar 40 juta penganggur terbuka dan tertutup, sehingga dapat memperbesar skala ekonomi usaha petani, dan pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing petani Indonesia. Untuk itu kembali diperlukan suatu gerakan untuk me-ningkatkan kesadaran rakyat Indonesia agar mencintai dan menggunakan produk pertanian dalam negeri.

Memang, meningkatkan kecintaan kepada produk pertanian sendiri tidaklah mudah. Dengan mutu produk-produk pertanian yang relatif rendah saat ini , diperlukan pengorbanan besar dari seluruh rakyat terutama para elit bangsa ini. Dengan demikian, secara sadar kita memilih memakan jeruk Purworejo yang agak asam dari pada jeruk Sunkist Australia, misalnya. Namun pengorbanan selera semacam ini belumlah sebesar pengorbanan nyawa para pahlawan bangsa demi kemerdekaan Indonesia. Disamping itu, pengorbanan semacam ini adalah wujud kepedulian dan kebersamaan terutama para elit bangsa dengan rakyat banyak.

Langkah strategis ke dua adalah mendorong para petani agar bersatu dan bekerja sama dalam kelompok-kelompok usaha produktif dan membentuk koperasi. Dengan kelompok dan koperasi ini maka sumber daya ekonomi petani yang kecil (BPS: dari 25 juta petani Indonesia, 14 juta adalah petani gurem) dapat ditingkatkan skala usaha dan efisiensinya sehingga berdaya saing.

Dalam hubungan ini berbagai kemudahan dan keringanan yang diberikan dalam rangka memperkuat koperasi tersebut tidaklah cukup. Untuk itu, sebagai langkah strategis ketiga pemerintah perlu menugaskan kembali agar memperkuat koperasi. Sarana BULOG yang tersebar dari Sabang hingga Merauke serta telah tersedianya sistem dan tenaga handal yang berpengalaman akan memperkuat posisi tawar koperasi dan petani untuk memiliki sarana produksi dan pemasaran hasil produknya.

Disisi permodalan, petani dan koperasi masih sangat membutuhkan kredit yang mudah prosedur dan ringan syaratnya. Yaitu kredit dengan bunga rendah tanpa agunan. Untuk itu, Iangkah strategis ke empat pemerintah perlu menyediakan skema kredit dengan bunga rendah tanpa agunan. Disamping itu, pemerintah perlu menugaskan lembaga perbankan yang mampu menyalurkan kredit hingga ke desa-desa serta berpengalaman mengelola kredit mikro yaitu Bank Rakyat Indonesia atau BRI.

Sebagai langkah strategis ke lima adalah pemberian keringanan pajak. Untuk sementara pemerintah (pusat dan daerah) perlu memberikan semacam pembebasan pajak kepada koperasi sampai krisis ini dapat diatasi. Perusahaan-perusahaan besarpun pernah menikmati masa-masa seperti itu, sebagai bentuk dukungan

 

Tabel lampiran : Nilai Impor Indonesia Terhadap Komoditi Pertanian.

 

No.

Komoditi

Volume/Nilai

Keterangan

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

Beras

Gula

Kedelai

Bungkil

Gandum

Jagung

Ternak sapi

Tepung telor

Susu bubuk

Makanan olahan

Garam

Singkong

Kacang tanah

 

3,7 juta ton/tahun

1,6 juta ton/tahun

1,3 juta ton/tahun

1 juta ton/tahun

4,5 juta ton/tahun

1,2 juta ton/tahun

450.000 ekor/tahun

30.000  ton/tahun

170.000 ton/tahun

1,5 miliar dolar  AS

1,5 juta  ton/tahun

0,85 juta ton/tahun

100.000 ton/tahun

Terbesar di dunia

Nomor dua di dunia

 

 

 

pemerintah untuk menarik investor. Jadi masih memenuhi rasa keadilan bila koperasi dibebaskan pajaknya untuk sementara waktu. Selanjutnya penetapan pajak bagi koperasi perlu dibedakan dengan PT karena sifat dan orientasinya yang berbeda.

 

Penutup

 

Upaya strategis mengurangi kemis-kinan  dan meningkatkan pro-duktivitas dan daya saing harus segera dilaksanakan sebagai sasaran langsung dan utama dari pembangunan ekonomi nasional. Satu-satunya pilihan adalah koperasi diberi peran utama sebagai pusat pemasaran produk­produk pertanian dengan dukungan BULOG dan BRI.

Bersamaan dengan itu, perlu dilakukan upaya strategis untuk meningkatkan kecintaan dan penggunaan produk dalam negeri , khususnya produk pertanian. Kini saatnya kita menggunakan “ pasar dalam negeri” untuk menciptakan basis perekonomian rakyat yang kuat. Dengan demikian, menghadapi persaingan global baik didalam maupun di luar negeri kita bisa dengan percaya diri mengatakan “Persaingan Global? Siapa Takut?!”.