|
Efektivitas USAHA ANGGOTA KOPERASI YANG PEDULI LINGKUNGAN Dr. Arifin Sitio(1)
Pendahuluan Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 1 ayat 3 dijelaskan bahwa pembangunan berkelanjutan yang peduli lingkungan adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Agar dapat terlaksana seperti yang diamanatkan UU tersebut hal utama yang diperlukan dalam pembangunan yang peduli lingkungan adalah penggunaan sumber daya berkesinambungan secara efisien dan hati-hati, serta bagaimana meningkatkan mutu lingkungan hidup bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan upaya memadukan setiap pembangunan di berbagai sektor dengan kelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.Untuk memacu pertumbuhan ekonomi pada hakikatnya bukan saja merupakan tanggung jawab pemerintah, akan tetapi peran serta masyarakat melalui lembaga-lembaga ekonomi, koperasi, dan usaha perorangan juga turut menentukan pertumbuhan. Tujuan usaha koperasi ditentukan oleh anggota sehingga usaha koperasi tidak boleh melenceng dari usaha sebagian besar anggota. Pada koperasi, anggota merupakan pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan turut serta dalam proses pengambilan keputusan kebijakan perusahaan yang akan dilaksanakan oleh pengelola koperasi. Oleh karena itu peran anggota dalam menggerakkan masyarakat peternak sapi perah dalam berusaha untuk menjadi peduli dan perhatian terhadap lingkungan sangat diharapkan. Fungsi anggota sebagai pengelola peternakan miliknya menjalankan proses produksi berinteraksi dengan lingkungan hidup. Menurut UU. 23 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 1997, pasal 1 lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Dalam usaha peternakan kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan hidup adalah sumber daya manusia mengelola peternakan mulai dari mengambil rumput, air tanah, merawat sapi dan lingkungannya, memeras susu, kemudian membuang limbah ternak ke alam yang berlangsung secara terus menerus. Dalam proses memproduksi susu inilah peternak harus dapat merencanakan dan melaksanakan penggunaan sumber daya alam sehingga kelestarian lingkungan hidup dapat tetap terjamin. Dari pengamatan lapangan terdapat: (1) beberapa lahan peternakan yang kosong, (2) lahan-lahan kosong tidak dikelola, (3) beberapa unit peternakan berubah fungsi menjadi tempat peristirahatan dengan tetap memelihara sapi dengan jumlah terbatas. Disamping hal tersebut jumlah anggota aktif pada tahun 2000 sebesar 38 %, dan anggota tidak aktif sebesar 62 %, jumlah ternak sapi pada tahun 1998 sebesar 1.847 ekor turun menjadi 1.569 ekor pada tahun 2000. Dari hasil pengamatan tersebut menggambarkan bahwa usaha peternakan yang dikelola KPS-Bogor diduga kurang efektif. Dari berbagai faktor yang mempengaruhi dipilih tiga faktor yang diduga mempunyai hubungan positif dengan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan yaitu pengetahuan tentang lingkungan, partisipasi dalam memelihara lingkungan, dan kemampuan dalam mengelola lingkungan.
Perumusan Masalah Masalah penelitian dirumuskan: (1) apakah terdapat hubungan antara pengetahuan tentang lingkungan dengan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan? (2) apakah terdapat hubungan antara partisipasi dalam memelihara lingkungan dengan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan? (3) apakah terdapat hubungan antara kemampuan mengelola lingkungan dengan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan?.
Kajian Teoretik Efektivitas Usaha Anggota Koperasi Yang Peduli Lingkungan
Roulette (1999:1) mendefinisikan efektivitas adalah dengan melakukan hal yang benar pada saat yang tepat untuk jangka waktu yang panjang, baik pada organisasi tersebut dan pelanggan. Selanjutnya Hodge (1984:299) menguraikan bahwa efektivitas sebagai ukuran suksesnya organisasi didefinisikan sebagai kemampuan organisasi untuk mencapai segala keperluannya. Ini berarti bahwa organisasi mampu menyusun dan mengorganisasikan sumber daya untuk mencapai tujuan.Ditinjau dari segi pengertian efektivitas usaha di atas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa efektivitas adalah sejauh mana dapat mencapai tujuan pada waktu yang tepat dalam: (1) pelaksanaan tugas pokok, (2) kualitas produk yang dihasilkan, (3) produktivitas (4) laba, dan (5) perkembangan. Anderson (1972:34) menguraikan bahwa perhatian adalah proses mental dari suatu kesadaran akibat adanya suatu dorongan atau stimuli yang dominan dan menonjol. Mesarovic dan Pestel (1974: 147) menjelaskan bahwa dalam menanamkan sikap pembangunan yang bijaksana terhadap lingkungan hendaknya mempertimbangkan 4 (empat) faktor: (1) kesadaran tentang bumi sebagai milik bersama, (2) dikembangkan etika baru dalam pembangunan sumber daya alam, (3) sikap harmonis dengan alam, dan (4) manusia harus mengembangkan sikap bertanggung jawab terhadap generasi yang akan datang. Dari teori-teori yang telah diuraikan di atas serta mengacu kepada dimensi efektivitas yang diuraikan oleh Steers sebagai rujukan utama, maka yang dimaksud dengan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan dalam penelitian ini adalah segala tindakan dalam mencapai tujuan pada waktu yang tepat yang diukur dari indikator: (1) pelaksanaan tugas pokok, (2) kualitas produk yang dihasilkan, (3) produktivitas menyangkut jumlah produk yang dihasilkan (4) pencapaian laba dan penggunaannya, dan (5) perkembangan meliputi perhatian terhadap kelangsungan ekologis dan kesadaran terhadap kebersihan lingkungan.
Pengetahuan Tentang Lingkungan Bloom (1974:62-68) menjelaskan beberapa kategori pengetahuan yang dideskripsikan menurut perilaku mengingat informasi dari yang sederhana dan konkrit ke informasi yang kompleks. Aspek pengetahuan diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) kelompok yang dirinci ke dalam 9 (sembilan) aspek yaitu: (1), pengetahuan spesifik yang mencakup berbagai informasi khusus yang harus dimanfaatkan dalam meng-komunikasikan, memahami, mengorganisasi secara sistematik bidang-bidang pengetahuan tertentu. Pengetahuan ini termasuk istilah dan fakta spesifik. (2) pengetahuan tentang metode meliputi: kebiasaan, kecendrungan, klasifikasi, kategori, dan metode. (3) pengetahuan tentang keuniversalan dan abstraksi dalam suatu bidang meliputi prinsip-prinsip dan generalisasi, teori dan struktur. Sementara Leachey (1996:1), menjelaskan bahwa kita menerima suatu objek dan tindakan dari suatu persepsi yang dibentuk oleh gambaran mental di dalam pikiran kita tentang suatu objek. Kita tahu hanya dari gambaran karena objek tersebut ada di dalam pikiran dan kita langsung saling mengerti dengan objek tersebut tidak secara langsung melainkan melalui gambaran tersebut. Hal ini karena asal mula pengetahuan di mana objek sendiri mulanya kelihatan, kemudian yang menjadi pengetahuan adalah apa yang menjadi kepastian kita tentang gambaran dari objek yang ada di pikiran kita bukannya objek itu sendiri. Lingkungan ditinjau dari segi jenis dapat dibedakan menjadi tiga yaitu : (1) lingkungan fisik (fhysical environment), yaitu segala sesuatu yang ada di sekitar yang berwujud benda tidak hidup seperti halnya gedung, kursi, dan benda tidak hidup lainnya, (2) lingkungan biologi (biological environment), yaitu segala sesuatu yang ada di sekitar yang berwujud makhluk hidup seperti manusia, binatang, tetumbuhan, dan makhluk hidup lainnya, dan (3) lingkungan sosial (social environment) yaitu manusia di sekitar (Valintino:1995,17). Irwan (1997:34-35) menjelaskan faktor-faktor ekosistem merupakan komponen habitat terdiri dari (1) faktor abiotik meliputi tanah tanah, faktor iklim, dan faktor air, (2) faktor biotik meliputi produsen, konsumen, dan dekomposer, (3) faktor manusia meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hankam (nasional dan pribadi). Sejalan dengan pembagian lingkungan yang diuraikan oleh beberapa ahli tersebut di atas, maka dalam penelitian ini lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan biotik, lingkungan abiotik, dan lingkungan sosial. Berdasarkan beberapa pendapat tersebut di atas penulis mencoba mendefinisikan Pengetahuan tentang lingkungan adalah segala informasi yang diketahui baik yang diperoleh dari hasil belajar maupun dari pengalaman secara langsung maupun tidak langsung meliputi: (1) istilah, (2) fakta, (3) kebiasaan, (4) kecendrungan, (5) metode, (6) prinsip, dan prosedur tentang lingkungan biotik, abiotik, dan lingkungan sosial.
Partisipasi Dalam Memelihara Lingkungan Partisipasi adalah keikutsertaan, peranserta atau keterlibatan yang berkaitan dengan keadaan lahiriahnya (Sastropoetro:1995,11). Pengertian ini menjelaskan peran masyarakat mengambil bagian atau turut serta menyumbangkan tenaga dan pikiran ke dalam suatu kegiatan, berupa keterlibatan ego atau diri sendiri atau pribadi yang lebih daripada sekedar kegiatan fisik semata. Sastropoetro (1995:56) juga membedakan partisipasi atas tujuh jenis, yaitu (1) partisipasi dengan pikiran, (2) partisipasi tenaga bersifat swakarsa (3) partisipasi pikiran dan tenaga sama dengan parti-sipasi aktif, (4) partisipasi dengan keahlian, (5) partisipasi dengan barang, (6) partisipasi dengan uang, dan (7) partisipasi dengan jasa-jasa dan (8) partisipasi yang bersifat mobilisasi. Partisipasi swakarsa mengandung arti keikutsertaan atau peranserta seseorang dalam kegiatan didasarkan atas kesadaran dan kemauan sendiri, sementara partisipasi yang bersifat mobilisasi mempunyai arti bahwa keikutsertaan atau peran serta seseorang dalam suatu kegiatan atas pengarahan orang lain. Partisipasi mengisyaratkan adanya kerja sama dengan banyak pihak dan di dalam kerjasama itu seseorang dapat mengaktualisasikan diri dengan merealisisasikan segenap kemampuannya. Menurut Hardjasoemantri (1996:27) terdapat tiga sasaran konservasi yaitu: (1) menjamin terpeliharanya proses ekologis yang menunjang sistem penyangga kehidupan bagi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan manusia (perlindungan sistem penyangga kehidupan), (2) menjamin terpeliharanya keanekaragaman sumber genetik dan tipe-tipe ekosistemnya, dan (3) mengendalikan cara-cara pemanfaatan sumber daya alam hayati sehingga terjamin kelestariannya. Resosoedarmo (1988:6) menganalogkan konservasi dimaksudkan sebagai pemakaian secara rasional lingkungan untuk tujuan kualitas hidup yang tinggi dari berbagai jenis manusia, termasuk perencanaan dan pengendalian manusia dalam menggunakan lingkungannya, dengan mempertimbangkan masa depan manusia dan dengan pandangan lingkungan yang berkelanjutan untuk kepuasan aspirasi manusia, termasuk memelihara atau meningkatkan keanekaragaman dalam lingkungan. Untuk menjaga agar pemanfaatan sumber daya alam (terutama hayati) dapat berlangsung dengan sebaik-baiknya, maka diperlukan langkah-langkah pemeliharaan sehingga keseimbangan serta melekat dengan pembangunan itu sendiri. Untuk menjamin terpeliharanya sumber daya alam tersebut perlu dilakukan konservasi pada sumber daya alam. Dari tinjauan teoritis mengenai partisipasi dalam memelihara lingkungan, maka dapat disimpulkan bahwa partisipasi dalam memelihara lingkungan dalam penelitian ini adalah keterlibatan pemikiran, fisik, dan kontribusi serta tang-gung jawab dalam memelihara ekologi, memelihara keaneka ragaman hayati dan mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam.
Kemampuan Mengelola Lingkungan Robbins (1998:46) mendefinisikan Kemampuan adalah kapasitas individu melaksanakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan. Lebih lanjut Robbins (1998:48) berpendapat pada hakikatnya kemampuan individu tersusun dari dua perangkat faktor yaitu kemampuan intelektual, dan kemampuan fisik. Pengertian pengelolaan lingkungan dapat diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau dan memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya (Soemarwoto: 1997,76). Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengelolaan lingkungan mempunyai ruang lingkup: (1) pengelolaan lingkungan secara rutin, manusia secara rutin mengelola lingkungannya seperti pembuangan sampah dan pembuatan saluran pembuangan limbah dari kamar mandi. (2) perencanaan dini pengelolaan lingkungan suatu daerah yang menjadi dasar dan tuntutan bagi perencaan pembangunan. Perencanaan pengelolaan lingkungan seca-ra dini perlu dikembangkan untuk dapat memberikan petunjuk pem-bangunan apa yang sesuai di suatu daerah, tempat pembangunan itu dilakukan dan bagaimana pembangunan itu dilaksanakan.(3) perencanaan pengelolaan lingkungan berdasarkan perkiraan dampak lingkungan yang akan terjadi sebagai suatu proyek pembangunan yang sedang direncanakan. (4) perencanaan pengelolaan lingkungan untuk memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan, baik karena sebab alamiah maupun karena tindakan manusia (Soemarwoto :1997,95-96). Dari berbagai teori di atas dapat disintesiskan bahwa Kemampuan mangelola lingkungan dalam penelitian ini adalah kapasitas individu dalam melaksanakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan meliputi pemanfaatan, penataan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan untuk meningkatkan kualitas lingkungan biotik, abiotik, dan lingkungan sosial.
Perumusan HipotesisUntuk pengujian hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat maka dirumuskan hipotesis kerja sebagai berikut: Pertama, terdapat hubungan positif antara pengetahuan tentang lingkungan dengan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan. Kedua, terdapat hubungan positif antara partisipasi dalam memelihara lingkungan dengan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan. Ketiga, terdapat hubungan positif antara kemampuan mengelola lingkungan dengan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan.
Metodologi Penelitian Berdasarkan perumusan masalah yang telah diuraikan maka secara khusus penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui bentuk hubungan antara pengetahuan tentang lingkungan (X1) dengan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan; (2) mengetahui bentuk hubungan an-tara partisipasi dalam memelihara lingkungan dengan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan; (3) mengetahui bentuk hubungan antara kemampuan mengelola lingkungan dengan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan, Pelaksanaan penelitian dilakukan di Kawasan Usaha Peternakan (KUNAK) yang terletak di Keca-matan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Seluruh peternakan berjumlah 180 peternak anggota koperasi. Sampel penelitian diambil dengan metode multi-stage random sampling dengan jumlah sampel 70 peternak dari dua lokasi pundak I dan Pundak II. Penelitian ini menggunakan metode survey, dengan instrumen berbentuk kuesioner dan berbentuk tes. Instrumen yang berbentuk kuesioner yang telah dikalibrasi, dan validasi butir dihitung menggunakan rumus product Moment, sedangkan koefisien reliabilitas dihitung dengan rumus Alpha Cronbach. Instrumen yang berbentuk tes dikalibrasi, dan validasi butir dihitung dengan rumus korelasi Biserial Point, dan Kr-20 dari Kuder Richardson. Dari hasil instrumen yang telah dikalibrasi, dan validasi diperoleh: (1) reliabilitas instrumen untuk mengukur efektivitas usaha koperasi yang peduli lingkungan (Y) dengan koefisien reliabilitas Alpha Cronbach atau rit =0,877, (2) reliabilitas instrumen pengetahuan tentang lingkungan (X1) dengan koefisien reliabilitas korelasi Biserial Point atau rit = 0,915, (3) relialibitas instrumen partisipasi dalam memelihara lingkungan dengan koefisien reliabilitas Alpha Cronbach atau rit = 0,896, (4) reliabilitas instrumen kemampuan mengelola lingkungan (X3) dengan koefisien korelasi Biserial Point atau rit= 0,918.
Hasil Penelitian Persyaratan Analisis Uji persyaratan analisis bertujuan untuk menganalisis data variabel efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan (Y), pengetahuan tentang lingkungan (X1), partisipasi dalam memelihara lingkungan (X2), dan kemampuan mengelola lingkungan (X3) dengan menggunakan statistik inferensial yaitu analisis regresi dan korelasi. Untuk mengetahui apakah variabel-variabel tersebut memenuhi persyaratan analisis. Persyaratan analisis tersebut antara lain: (1) data harus bersumber dari sampel yang mempunyai pasangan berupa variabel X dan variabel Y harus diambil secara acak dan memenuhi jumlah sampel minimum, (2) setiap kelompok skor variabel X dan Y harus independen dan berdistribusi normal, (3) hubungan data variabel X dan Y harus linear. Untuk mengetahui apakah pasangan data variabel efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan dengan pengetahuan tentang lingkungan, partisipasi dalam mengelola lingkungan, dan kemampuan mengelola lingkungan memenuhi persyaratan analisis, maka terlebih dahulu dijelaskan persyaratan analisis tersebut apakah dipenuhi atau tidak. Persyaratan pertama telah dipenuhi yaitu sampel diambil secara acak dengan jumlah sampel sebanyak 70 responden. Persyaratan kedua dipenuhi dengan menggunakan uji persyaratan normalitas dengan menggunakan metode Liliefors dan uji persyaratan homogenitas dengan menggunakan uji Barlett. Pengujian HipotesisPengujian hipotesis penelitian ini dilakukan dengan menggunakan statistik inferensial yaitu regresi dan korelasi. Hipotesis pertama sampai dengan hipotesis ketiga dianalisis dengan regresi dan korelasi sederhana serta korelasi parsial. Pengetahuan tentang lingkungan yang dimiliki oleh setiap orang yang terlibat pada aktivitas usaha koperasi mulai dari anggota, karyawan, dan pengurus akan sangat berperan dalam menentukan arah dan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan. Setiap tindakan yang dilakukan akan selalu berinteraksi dengan lingkungan. Interaksi tersebut dapat berdampak positif maupun negatif. Peran pengetahuan lingkungan anggota akan dapat mengurangi tindakan yang berdampak negatif terhadap lingkungan. Dari hasil pengujian hipotesis dengan menggunakan regresi sederhana terhadap pasangan data variabel pengetahuan tentang lingkungan (X1) dengan variabel efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan (Y), partisipasi dalam memelihara lingkungan (X2) dengan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan (Y), dan kemampuan mengelola lingkungan (X3) dengan efektivitas usaha anggota koperasi (Y) diperoleh persamaan regresinya adalah:Ŷ = 35,535+0,832 X1., Ŷ = 35,837+0,2357 X2, dan Ŷ = 39,806+0,612 X3 Untuk mengetahui derajat keberartian dan linearitas persamaan regresi sederhana dilakukan uji F dengan kriteria penilaian adalah jika Fhitung > Ftabel adalah signifikan. Persamaan regresi Ŷ = 35.525 + 0,832 X1, Ŷ = 35,837+0,2357 X2,, dan Ŷ = 39,806+0,612 X3 adalah sangat signifikan dan bentuk hubungannya adalah linear. Arti dari persamaan regresi Ŷ = 35.525 + 0,832 X1 adalah setiap kenaikan satu unit pengetahuan tentang lingkungan akan meningkatkan 0,832 unit efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan pada arah yang sama dengan konstanta 35,525 demikian juga halnya dengan persamaan regresi lainnya Hasil perhitungan ketiga pengujian hipotesis menunjukkan semuanya Fhitung lebih besar dari pada Ftabel. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa persamaan regresi Ŷ = 35,535+0,832 X1, Ŷ = 35,837+0,2357 X2,, dan Ŷ = 39,806+0,612 X3 dapat digunakan sebagai alat untuk menjelaskan dan mengambil kesimpulan mengenai hubungan antara pengetahuan tentang lingkungan, partisipasi dalam memelihara lingkungan, dan kemampuan mengelola lingkungan dengan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan. Uji linearitas dilakukan untuk mengetahui apakah persamaan regresi yang diperoleh linear atau tidak. Kriteria yang digunakan adalah bila Fhitung < Ftabel bentuk hubungan adalah linier, ternyata ketiga persamaan regresi adalah linear. Untuk mengetahui kekuatan hubungan antara pengetahuan tentang lingkungan (X1), partisipasi dalam memelihara lingkungan, (X2), dan kemampuan mengelola lingkungan (X3), dengan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan (Y) dilakukan perhitungan koefisien korelasi. Perhitungan menghasilkan koefisien korelasi sebesar ry1= 0,627, . ry2=0,361, dan ry3 = 0,452 Untuk mengetahui apakah koefisien korelasi tersebut signifikan atau tidak maka dilakukan uji t. jika thitung >ttabel hubungannya adalah signifikan. Hal ini membuktikan bahwa hubungan antara pengetahuan tentang lingkungan, partisipasi dalam memelihara lingkungan, dan kemampuan mengelola lingkungan dengan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan adalah positif. Artinya, semakin tinggi pengetahuan tentang lingkungan, partisipasi dalam memelihara lingkungan, dan kemampuan mengelola lingkungan responden akan menghasilkan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan semakin tinggi. Hasil penelitian ini berarti menolak hipotesis nol (Ho) yang menyatakan tidak terdapat hubungan positif antara pengetahuan tentang lingkungan, partisipasi dalam memelihara lingkungan, dan kemampuan mengelola lingkungan dengan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan, dan menerima H1 yang menyatakan terdapat hubungan positif antara pengetahuan tentang lingkungan, dengan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan. Rekapitulasi peringkat kekuatan hubungan antara variabel pengetahuan tentang lingkungan (X1) dengan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan (Y), variabel partisipasi dalam memelihara lingkungan (X2) dan kemampuan mengelola lingkungan (X3) dengan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan (Y) ternyata variabel pengetahuan tentang lingkungan (X1) mempunyai peringkat pertama yaitu ry1.23 = 0,5038, variable kemampuan mengelola lingkungan (X3) mempunyai peringkat kedua dengan ry3.12 = 0,3466. Dari hasil koefisien tersebut dapat dijelaskan pengetahuan lingkungan adalah hal yang paling mendasar bagi setiap responden dalam setiap tindakannya yang berhubungan dengan lingkungan. Peternak yang mempunyai pengetahuan lingkungan dalam pengelolaan usaha peternakan akan menumbuhkan perhatian dan kesadaran dalam bertindak sehingga dapat menghasilkan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan. Dengan dasar pengetahuan lingkungan yang memadai ditambah dengan kemampuan mengelola lingkungan merupakan suatu kompetensi peternak dalam mengelola usaha melalui menggerakkan tenaga kerja agar mau dan mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan yang direncanakan dan tepat waktu sehingga tujuan perusahaan tercapai. Kemampuan mengelola lingkungan juga merupakan salah satu faktor dalam menggerakkan para tenaga kerja dan para peternak agar berpartisipasi dalam memelihara lingkungan sehingga tercapai efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan.
KESIMPULAN, DAN SARAN Kesimpulan Pertama, pengetahuan tentang lingkungan mempengaruhi efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan. Artinya, makin tinggi pengetahuan tentang lingkungan, maka makin tercapai efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan. Dengan demikian, jika efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan akan ditingkatkan, maka pengetahuan tentang lingkungan responden perlu ditingkatkan. Kedua, partisipasi memelihara lingkungan ikut menentukan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan. Artinya makin tinggi partisipasi memelihara lingkungan maka makin tercapai efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan. Dengan demikian, jika efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan akan ditingkatkan lebih baik, maka partisipasi memelihara lingkungan perlu ditingkatkan secara positif. Ketiga, kemampuan mengelola lingkungan ikut menentukan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan. Artinya makin tinggi kemampuan mengelola lingkungan, maka makin tercapai efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan. Dengan demikian, jika efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan akan ditingkatkan menjadi lebih baik, maka kemampuan mengelola lingkungan perlu ditingkatkan. Keempat, dari ketiga faktor yang ikut menentukan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan secara berurutan dari yang tertinggi sampai yang terendah adalah (1) pengetahuan tentang lingkungan, (2) kemampuan mengelola lingkungan, dan (3) partisipasi dalam memelihara lingkungan. Dengan demikian, jika efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan hendak dicapai secara lebih baik, maka yang pertama perlu ditingkatkan adalah pengetahuan tentang lingkungan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan meningkatkan kemampuan mengelola lingkungan, dan partisipasi dalam memelihara lingkungan.
Saran-SaranUntuk meningkatkan efektivitas usaha anggota koperasi yang peduli lingkungan berdasarkan hasil penelitian disarankan beberapa hal sebagai berikut:(1) meningkatkan pengetahuan tentang lingkungan dengan melakukan penyuluhan, penataran dan penyediaan bahan bacaan yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Karena pengetahuan tentang lingkungan merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki peternak sapi perah sehingga dapat tercipta peternak anggota koperasi yang peduli lingkungan. (2) meningkatkan kemampuan mengelola lingkungan perlu dilakukan pelatihan dasar-dasar manajemen, dan studi banding ke daerah peternakan yang lebih maju yang dilakukan oleh instansi pembina terkait sehingga kemampuan mengelola lingkungan anggota koperasi meningkat. (3) meningkatkan partisipasi dalam memelihara lingkungan dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada para peternak anggota koperasi cara mengelola usaha peternakan yang peduli lingkungan dengan memberikan contoh cara dalam pengelolaan peternakan mulai dari membersihkan kandang, cara pembuangan limbah, cara memberi makan, cara memerah susu, cara penyimpanan susu yang baik. Selanjutnya peternak diminta untuk mengulangi cara-cara yang telah diperaktekkan oleh pelatih. Dengan demikian peternak mengetahui cara-cara yang baik dalam memelihara ternak yang baik dan sehat. (4) memberikan penyuluhan dengan alat bantu pemutaran film mengenai kesehatan lingkungan peternakan. Dengan melihat apa yang dapat timbul bila pemeliharaan lingkungan kurang baik, maka para peternak akan lebih berpartisipasi dalam memelihara lingkungan. (5) kebutuhan jumlah konsentrat di kawasan usaha peternakan cukup tinggi oleh karena itu sebaiknya koperasi memproduksi konsentrat dengan menggunakan teknologi dan bahan baku yang baik sehingga kualitas produk yang dihasil lebih baik. (6) komitmen antara pengurus dan karyawan dalam mengelola usaha memberikan pelayanan yang terbaik, transparansi dalam penentuan kualitas susu, penetapan harga, pencicilan pokok hutang, serta penyediaan kebutuhan peternak. Penyediaan in-formasi yang akurat mengenai transaksi anggota dengan koperasi akan dapat mendorong partisipasi anggota. Disamping hal tersebut yang tidak kalah pentingnya adalah menciptakan rasa kebersamaan antara sesama anggota, kelompok, dan pengelola koperasi melalui kegiatan informal seperti gotong royong, maupun pertandingan olah raga agar terjalin rasa kebersamaan dan rasa senasib sehingga setiap ada kegiatan semua anggota berpartisipasi aktif dalam memelihara lingkungan. (7) untuk memperoleh pengurus yang berpengalaman dan mengerti akan kebutuhan anggota koperasi, maka pengkaderan pengurus dimulai dari mulai kelompok, pengurus kelompok sehingga setiap kandidat yang dijadikan menjadi pengurus koperasi salah satu syarat sebaiknya pernah menjadi pengurus kelompok. Dengan demikian pengurus yang terpilih memahami kebutuhan anggota koperasi dan usaha peternakan sehingga terjadi sinergi antara usaha peternakan anggota dan usaha koperasi. (8) anggota dan pengelola koperasi hendaknya tetap berpegang pada konsep awal bahwa pendirian kawasan peternakan adalah untuk peternak sapi perah. Oleh karena itu segala upaya untuk merubah fungsi kawasan menjadi tempat peristirahatan dan lain sebagainya harus dihentikan sehingga kelangsungan kawasan usaha peternakan yang lestari tetap terjamin.
DAFTAR PUSTAKA Anonim: Koperasi Sebuah Pengantar. Jakarta: Departe-men Koperasi, 1987. ------Profil Koperasi Susu dan Usaha Peternakan (KPS-Bogor), 2000/2001 ------Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Penge-lolaan Lingkungan Hidup. ------Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. -----AAK Petunjuk Praktis Beternak sapi perah, Yogyakarta: Kanisius, 1995. Bloom, Benyamin S. Taxonomy of Educational Objectives. New York: Longman, 1974. Chiras,Daniel D. Environmental Science. Action for a Sustainable Future. California: The Benjamin Cumming Publishing Co., Inc., 1991. ------Environment Science: A Frame Work for Decision Making. New York: Benyamin Publishing, 1985 Calsser, H.H. the Management of Organization: System and Human Resources Approach. Auckland: McGraw-Hill International Book Company, 1982. Danusaputro St. Munadjat. Hukum Lingkungan, Buku I: Umum. Jakarta: Binacipta, 1980. Darsono, Valentino. Pengantar Ilmu Lingkungan. Edisi revisi. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya, 1995. Davis Keith. Human Behavior at Work. New York: McGraw Hill Publishing Company, 1979. Duseldorps, D. Participation in Planned Development Influenced by Goverment of Developing Countries at Local level in Rural Areas, Agricultural University, Wageningen, 1981. Gottlieb, Lois Davidson. Environ-ment and Design in Housing. New York: The Macmillan Company, 1964. Hardjosoemantri, koenadi. Kebi-jaksanaan Pelestarian Ling-kungan Hidup dan Pemba-ngunan Berkesinambungan. di Indonesia. Jakarta: Konrad Adenaur Foundation, 1996 Hesselbein Frances, Marshall, Beckhard. The Organization Of The Future, The Peter F. Drucker Foundation For Non Profit Management, 1997. Irawan Zoer’aini Djaman. Prinsip-Prinsip Ekologi dan Organisasi, Ekosistem Komu-nitas & Lingkungan. Jakarta : Bumi Aksara, 1992. IUCN. Bumi Wahana: Strategi Menuju Kehidupan yang berkelanjutan. Jakarta: Gramedia, 1993. Komisis Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (the World Commission on Environment and Development). Hari Depan Kita Bersama. Jakarta: Gramedia, 1988 Leachey Thomas Hardy dan Richard Jackson Harris. Learning and Cognition, New Jersey : Prentice Hall, 1996. Mendocino Environmental Center. Toward a Defenition of Sustainable Development, 1999,http://www.pacificsites.com/~mee/NEWSL/ISS32/32.02SusDef. html. Mubyarto. Sistem dan Moral Ekonomi Indonesia. Jakarta : LP3ES, 1988. ------Strategi Pembangunan Pedesaan. Yogyakarta: Pusat Penelitian Pembangunan dan Kawasan, UGM, 1984. Robbins Stephen P. Organization Theory : Structure, Designe and Aplications. Englewood Cliffs: Prenstice-Hall, 1990. ------Organization Behavior Concepts, Contraversies and Application. New Jersey: Prentice hall International, Inc., 1981. Roberts D., and T.M. Roberts, Planning and Ecology. London: Chapma, 1984 Schermerhorn JR. John R., Hunt James G., and Osborn Richard N., Managing Organization Behavior. New York: John Wiley & Sons, Inc., 1985. Sitio Arifin, Halomoan Tamba. Koperasi Teori dan Praktek. Jakarta: Erlangga, 2001. Soemarwoto Otto. Ekologi dan Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta : Jambatan, 1991. -------Atur-Diri-Sendiri Paradigma Baru pengelolaan Lingkungan Hidup. Gajah Mada University Press: Yogyakarta, 2001. Supardi, Lingkungan Hidup dan Kelestariannya. Bandung: Alumni,1994. Suratmo, Gunawan. Analisis Mengenai Dampak Lingku-ngan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press,1992.
(1) Penulis adalah Kabid Sosialisasi Kewirausahaan Deputi Sumberdaya Manusia pada Kementerian Koperasi dan UKM
|