|
Editorial
idak terasa majalah Infokop telah memasuki usia yang ke 20 tahun sejak di terbitkan pertama kalinya pada tahun 1984. Karenanya penerbitan majalah Infokop edisi ke 24 tahun 2004 ini perlu dipersiapkan secara kusus dengan menyajikan berbagai tulisan atau pikiran mengenai perkembangan pembangunan dan prospeknya kedepan . Terlebih lagi , penerbitan kali ini sebagaimana tahun – tahun yang sebelumnya , dipersiapkan dalam rangka peringatan hari koperasi ke-57 , tanggal 12 Juli 2004 yang sekaligus berkaitan dengan suasana Pemilihan Umum Presiden secara langsung tahap pertama 5 Juli 2004 dan tahap kedua 20 September 2004 . Dalam kaitan itu , pilihan tema “Koperasi Dalam Prospek Masa Depan”, menjadi terasa pas untuk lebih memaknai ketiga rangkaian peristiwa penting di atas . Berbagai pandangan dari penulis yang sengaja menuangkan pikirannya sejalan dengan tema diatas dapat sama – sama kita nikmati dalam majalah Infokop edisi 24 ini. Pada umumnya penulis sependapat bahwa pembangunan koperasi berkaitan erat dengan beberapa masalah besar pembangunan di Indonesia saat ini , yakni (1) bertambahnya jumlah pengangguran , (2) masih banyaknya jumlah penduduk miskin , (3) masih banyaknya jumlah petani gurem karena rendahnya kepemilikan lahan petani rata – rata dibawah 0,5 ha per KK dan (4) masih rendahnya kualitas sumberdaya manusia . Pada tahun 2003 , pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,1% atau lebih tinggi dari 3,4% dari tahun 2002. Artinya , secara makro terdapat perbaikan dibidang ekonomi . Namun , Perumbuhan ini kurang ditopang oleh membaiknya perekonomian rakyat seperti sector riel termasuk koperasi . Oleh sebab itu , salah satu tugas berat pemerintahan mendatang adalah bagaimana mengerakan semua pelaku ekonomi termasuk koperasi agar mampu berperan serta mengatasi permasalahan tersebut. Secara kuantitatif pertumbuhan koperasi dari tahun 1997 sampai tahun 2003 menunjukkan penunjukan peningkatan yang cukup nyata dilihat dari (1) pertumbuhan jumlah koperasi secara nasional meningkat 1345 dari 52.458 menjadi 122 .980 unit , terdianari dari (a) jumlah koperasi aktif meningkat 140% dari 39.200 menjadi 93.717 unit , (b) jumlah koperasi tidak aktif meningkat 121% dari 13.258. orang menjadi 122.980 unit , (2) pertumbuhan jumlah anggota meningkat 40% dari 19.279.301 orang menjadi 27.052.822 orang , (3) jumlah koperasi yang melaksankan RAT meningkat 43% dari 32.439 unit , menjadi 43.651 unit koperasi , (4) jumlah manager meningkat 26% dari 19.701menjadi 24.818 orang, dan (5) pertumbuhan jumlah karyawan meningkat 23% dari 159.459 orang menjadi 195.923 orang . Namun pertumbuhan tersebut tidak diiringi oleh pertumbuhan kualitas sebagai penopang dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. Rendahnya kualitas koperasi disebabkan oleh masalah internal dan eksternal. Masalah internal antara lain (1) belum semua koperasi mnerapkan nilai koperasi dalam pengelolaannya, (2) masih lemahnya kualitas SDM dalam koperasi , (3) skala usaha koperasi yang relatif kecil , (4) kurang tanggap terhadap berbagai perubahan , (5) organisasi dan manajemen belum berjalan dengan baik , dan (6) terbatasnya akses pasar . Akibat dari masalah ini banyak koperasi yang tidak aktif ataupun koperasi aktif tapi kurang berkembang. Masalah eksternal meliputi : (1) iklim usaha kurang kondusif , (2) belum lancarnya koordinasi , sinkronisasi pembinaan , (3) adanya kecenderunagan pengusaha besar untuk mengintregrasikan usahanya dari hulu ke hilir, dan (4) masih rendahnya komitmen pemerintah dalam pembangunan koperasi pada kususnya dan ekonomi kerakyatan pada umumnya. Pembangunan ekonomi kerakyatan baru dalam slogan belum dipraktekkan secara sungguh – sungguh , jika koperasi dibangun sesuai dengan nilai dan jati dirinya , maka koperasi akan mampu berperan lebih optimal dalam mengatasi kemiskinan , mengurangi penganguran dan membantu petani mengatasi masalah rendahnya kepemilikan lahan . Bagaimana prospek koperasi dimasa datang ? , sebagian penulis menyebutkan sangat prospektif dilihat dari (1) landasan tugas danperannya dalam undang – undang 1945 pasal 33 , (2) pertumbuhan jumlah koperasi dan anggota , (3) pertumbuhan jumlah karyawan dan manajer yang merupakan peran serta koperasi dalam menyediakan lapangan kerja dan mengatasi pengangguran dan ,(4) adanya yang berhasil seperti : koperasi susu , koperasi kredit dan koperasi lain . Penulis lain menyebutkan bahwa koperasi mampu membawa negara ini menjadi welfare state atau negara sejahtera jika gerakan koperasi dapat dikembalikan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang didukung semua pihak baik pemerintah , perbankkan , sektor riel , swasta , dunia pendidikan dan masyarakat . Selain itu , membangun ekonomi rakyat khususnya koperasi , harus dengan sungguh – sungguh , bukan hanya slogan seperti pembangunan selama ini , sehingga antara rencana dan realisasi harus sejalan dan diperlukan komitmen pemerintah untuk melaksanakannya . Agar koperasi mampu berperan sebagaimana disebut diatas , sebagian penulis menawarkan beberapa alternatif yakni (1) membangun koperasi sesuai prinsip dan jati diri koperasi , karena nilai – nilai koperasi adalah sebagai landasan pengelolaan koperasi ; (2) pemberdayaan koperasi dan instrumen penilaian serta model pemeringkataan yang berguna sebagai pendeteksi dan evaluasi ; (3) penbangunan usaha simpan pinjam , (4) meningkatkan peran koperasi di sektor pertanian yang diarahkan pada sektor agri bisnis berdaya saing , berkerakyatan dan berkeadialan dan (5) usaha koperasi agar peduli terhadap lingkungan . Upaya pemberdayaan koperasi yang di tawarkan meliputi : (1) penataan kelembagaan koperasi (2) regulasi , (3) penyediaan informasi , (4) fasilitasi kemitraan , (5) pengarahan ( steering ) , (6) monitoring dan evaluasi , (7) klasifikasi atau ranting , (8) pengawasan , (9) koordinasi , (10) pendidikan dan latihan , (11) usaha penumbuhan dan pengembangan wirausaha , (12) menumbuhkan dan mengembangkan partisipasi anggota , (13) pengelolaan koperasi yang profesional dan , (14) perlu komitmen dan konsistensi dari pemerintah khususnya dalam peningkatan kompetensi dan penyegaran aparat pembina agar mampu memproduksi kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan koperasi sehingga tercipta ”good governance” . Model penggembangan koperasi – koperasi yang berhasil seperti : Koprasi Susu , Koperasi Kredit dan koperasi lain . Semoga pikiran , gagasan , hasil kajian dan sasaran yang telah di sampaikan para penulis dalam media Infokop ini , dapat memberi manfaat bagi seluruh pembaca terutama memperluas wawasan dan mempertebal komitmen kita semua dalam melakukan tugas pembinaan dan penggembangan koperasi kedepan.
Selamat Membaca. |