|
| |||
PENDAHULUAN
Tahun 2002 ini kita genap memperingati hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 57, Itu berarti sudah 57 tahun kita merdeka. Di samping itu, pada tahun
ini dan seperti tahun lalu kita memperingati seabad Bung Karno, pada tahun ini juga kita memperingati seabad usia Bung Hatta, Apa yang dapat dipetik dari kedua para pemimpin bangsa kita ini, Pemikiran-pemikiran besar
beliau yang tertuang dalam konstitusi, di antaranya, belum banyak yang sempat kita wujudkan, Salah satu diantaranya adalah amanat yang tercantum dalam kalimat terakhir Pembukaan UUD'45 yang berbunyi: "…..
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Selain itu, kita juga belum menjalankan dengan baik amanat Pasal33 UUD' 45. Jika disimak apa yang telah dilakukan oleh pemerintah selama ini, khususnya pada era Orde Baru, di bawah pemerintahan
Presiden Soeharto, tampak sekali upaya mewujudkan cita-cita tersebut sangat jauh dari harapan. Bukan kesejahteraan dan kemakmuran yang berhasil kita wujudkan, justru sebaliknya yang terjadi. Ketimpangan sosial dan
ekonomi semakin besar. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Tingkat pengangguran juga semakin bertambah. Ketergantungan pada bantuan luar negeri rasanya sulit dilepaskan, lni semua terjadi karena
salah urus di dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan selama ini. Pembangunan ekonomi yang bertumpu pada segelintir orang atau kelompok untuk mengejar pertumbuhan yang tinggi dengan harapan terjadinya penetesan ke bawah
tidak pernah terwujudkan. Justru sebaliknya yang terjadi, kemiskinan dan tingkat pengangguran bertambah terus setiap tahun. Sektor usaha kecil dan menengah yang diakui dunia mampu menjadi penopang ekonomi nasional
tidak terperhatikan selama ini dan semakin tersisih dalam persaingan. Untung saja terjadi krisis yang menerpa bangsa ini pada pertengahan tahun 1997, membuat kita beralih memberikan perhatian pada UKM. Pertanyaannya
sudahkah kita betul-betul memberikan perhatian yang penuh pada UKM? Inilah yang harus diwujudkan terlebih lagi menghadapi tantangan yang semakin berat ke depan dalam era globalisasi dan otonomi daerah. Usaha kecil
dan mencegah harus mampu bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya, baik di dalam dan luar negeri. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya saing adalah pengembangan jaringan usaha. Melalui jaringan usaha ini akan terjadi penguatan
posisi tawar para pelaku bisnis dalam mengembangkan bisnisnya. MENGAPA JARINGAN USAHA
Harus disadari bahwa keberadaan usaha kecil dan menengah (UKM) sebagai bagian integral dari pembangunan nasional tidak bisa diabaikan. Krisis moneter yang berawal pada
pertengahan Juli 1997 dan merembet pada krisis ekonomi, politik dan sosial atau lebih dikenal dengan nama krisis multidimensi telah membawa berkah tersendiri bagi kehidupan UKM. Kalau di masa lalu baca jaman orde
Baru - kehadiran UKM sering dipinggirkan, kini telah diakui oleh semua pihak, khususnya pemerataan, untuk mendapatkan perhatian
khusus. Kebijakan masa lalu yang berorientasi untuk mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan hasil-hasil pembangunan, telah dirasakan keliru. Orientasi pada pertumbuhan tersebut, ternyata tidak berhasil
mengurangi jurang kesenjangan antara yang kaya dengan yang miskin, antara wilayah barat dengan wilayah timur atau antara pelaku bisnis kecil - baca pengusaha kecil dan menengah dengan pelaku bisnis besar - baca
konglomerat. Kisah masa lalu dan krisis multidimensi yang terjadi selama ini telah membawa perubahan mendasar pada paradigma pembangunan nasional. Pemusatan ekonomi tidak lagi
menjadi prioritas; justru sebaliknya kesempatan yang seluas-luasnya harus diberikan kepada semuanya tanpa harus mendorong suku, agama, ras, dan golongan. Ini berarti kesempatan bagi berkembangnya UKM semakin terbuka.
UKM yang menguasai 99,99% dari seluruh usaha nasional harus diberdayakan agar mampu berperan lebih besar dalam perekonomian nasional. Mereka, yang kini jumlahya besar tersebut mampu menyerap lebih dari 99% angkatan
kerja saat ini harus mampu memberikan kontribusi yang besar juga dalam ekspor dan Produk Domestik Bruto (PDB). Saat ini mereka masih menyumbang tidak lebih dari 20% dalam ekspor dan 59.36% dalam PDB. Kalau dilihat
dari perjalanan negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Italia dan Taiwan yang sebagian besar ekonominya di dukung oleh UKM, maka kita harus berupaya mengembangkan UKM agar mampu berkiprah lebih besar dalam
perekonomian nasional. Pada negara-negara maju tersebut diatas, peran UKMnya sudah melebihi peran Usaha Besar. Dalam ekspor, misalnya sudah lebih dari 55% merupakan kontribusi UKM di negara-negara
tersebut. Bahkan di Italia, peran UKM dalam ekspor sudah mencapai lebih dari 75%. Pertanyaan yang mungkin muncul adalah apakah hal ini bisa dilakukan oleh UKM Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita harus optimis karena kita
memiliki potensi sangat besar untuk dikembangkan oleh UKM. UKM harus didorong mengembangkan usahanya dengan berdasarkan sumberdaya loka! dan berorientasi ekspor. Dengan strategi pengembangan usaha berorientasi ekspor serta menggali potensi sumberdaya lokal yang tersedia. khususnya pada sektor
agrobisnis / agroindustri, berarti kita telah mengembangkan "comparative advantage" menjadi "competitive advantage”. Kalau hal ini berhasil diwujudkan, maka UKM kita akan mampu bersaing
menghadapi pasar dan investasi bebas pada era global mendatang. Untuk lebih meningkatkan daya saing UKM memasuki pasar global tersebut, pengembangan jaringan usaha antara UKM, atau antara UKM dengan usaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri
perlu terus dikembangkan. Upaya pengembangan jaringan usaha ini sangat penting dan strategi terutama untuk meningkatkan skup ekonomi, efisiensi, pengelolaan bisnis yang efisien, dan memperluas pangsa pasar. Dengan
demikian UKM akan memiliki kekuatan untuk bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri. BEBERAPA KONSEPSI JARINGAN USAHA
Keberhasilan pengembangan UKM di beberapa negara maju diantaranya karena jaringan usahanya (business networks) berkembang dengan baik. Ambil contoh di Taiwan misalnya, ada dua konsep yang
dikembangkan, yaitu: (a) untuk sektor industri dikenal dengan "satelite factory system" dan (b) untuk sektor non industri jaringan usaha yang dikembangkan disebut "cooperative exchange
program”. Konsep satelite factory system (John C.I.NI, 1997) mengungkapkan identik dengan pola sub kontrak sebagaimana berkembang pada industri otomotif di
Jepang. Industri-industri besar melakukan sub kontrak beberapa komponen yang dikerjakan oleh industri kecil dan menengah. Dalam kaitan ini, industri besar hanya memproduksi bagian-bagian penting dan merakit produk
yang dihasilkan. Di Taiwan, industri-industri yang mengembangkan sistem setelit antara lain industri perakitan mobil, indutri elektronik (ACER, SONY, Motorolla, dll), dan industri mesin pesawat (Thunder Tiger). Konsep cooperative exchange program, merupakan forum kerjasama informasi dan pengalaman dalam pengembangan usaha. Jaringan usaha seperti ini dilakukan secara
multi sektoral. Misalnya, UKM yang bergerak di sektor pertanian melakukan kerjasama dengan sektor perdagangan dan jasa. Kerjasama usaha ketiga sektor ini bermanfaat untuk memperoleh informasi harga atau informasi
komoditi yang memiliki prospek cerah ke depan. Di samping tentunya untuk memasarkan produk yang dihasilkan. Di Australia (John Dean, 1997) mengungkapkan pengalaman pengembangan jaringan usaha yang dirintis melalui proyek program network antara tahun 1991 dan 1993.
Pilot proyek jaringan usaha di Australia dilaksanakan oleh "the National Industry Extension Service (NIES)" yaitu suatu joint venture antara pemerintah commonwealth dengan delapan
negara bagian teritori. Dari pilot proyek tersebut, menurut John Dean dapat diklasifikasikan dua konsepsi jaringan usaha yang berkembang, yaitu ”hard" dan "soft" networks. Hard Networks merupakan
jaringan usaha yang betul-betul terjadi secara solid dalam mengembangkan usaha. Sedangkan soft networks lebih kearah jaringan usaha informal yang pada dasarnya untuk saling tukar-menukar informasi. Lebih jauh
John Dean mengungkapkan bahwa jaringan usaha hendaknya jangan dipaksakan, tetapi pemerintah tetap memberikan arahan dan para pelaku bisnis diberikan kesempatan untuk melakukan kerjasana usaha atas prakarsanya sendiri. Beberapa contoh pengembangan jaringan usaha yang berhasil di Australia adalah : 1.
Asia Pacific Design Group. Jaringan usaha ini dibentuk oleh 11 perusahaan yang bergerak dalam jasa konsultasi untuk seluruh aspek bangunan dan konstruksi. 2.
ATVC. ATVC adalah Automotive Trim and Upholstrey Contractors Network. Dimana 8 perusahaan membentuk jaringan usaha untuk memenangkan kontrak-kontrak tender pemasangan rel
untuk Trim, dimana yang selama ini selalu dimenangkan oleh Bridgestone dari Jepang atau Amerika Utara. 3.
Daplar. Daplar merupakan jaringan kerjasama dari 4 perusahaan pembuat kabinet dan penyambungan yang memproduksi kitchen set dan kamar mandi. Jaringan
usaha ini mampu memproduksi rangka-rangka rumah yang "knocked down” 4.
Ambulance to Asia. Jaringan ini menyediakan paket ambulances siap pakai untuk layanan medis guna memenuhi permintaan
di pasaran Asia. 5.
Oz Electronics Manufacturing. Jaringan tersebut adalah kerjasama usaha antara 3 (tiga) perusahaan elektronik kecil, yang menghadapi masalah yang sarna yaitu
biaya komponen perusahaan yang dibutuhkan tinggi. Tanpa jaringan ini tampaknya mereka tidak mungkin bisa bertahan dalam menghadapi biaya tinggi tersebut. Selain konsepsi jaringan usaha tersebut diatas, menurut pendapat C. Richard Hatch (2000) dalam makalah yang disampaikan pada lokakarya di Manila yaitu "The ADB/OECD
Workshop On SME Financing in Asia" mengemukakan beberapa konsep jaringan usaha. Secara umum terdapat 4 type jaringan yang berbeda, antara lain :
BAGAIMANA MEMBANGUN JARINGAN USAHA Membangkitkan UKM agar mau membangun jaringan usaha bukanlah pekerjaan yang mudah. Di Utara - Tengah Italia. yang merupakann epicentrum gerakan jaringan, telah
merintisnya sejak awal tahun 1980 an. Sejak saat itulah awal bertumbuhnya jaringan usaha yang sukses di Emilia Romagna dan daerah sekitarnya. Keberhasilan tersebut telah memberikan perhatian bagi para cendikiawan
dari kawasan Eropa dan Amerika. Keberhasilan pengembangan jaringan usaha di ltalia telah mempengaruhi beberapa negara di dalam pengembangan UKM melalui kerjasama antar perusahaan. Pertama
yang mempraktekannya adalah Amerika Serikat, namun proyek yang paling sukses dan mungkin terbaik adalah "the Danish National Network Project” yang dikembangkan oleh Denmark tahun 1989. Apa yang dapat dipetik dari pengalaman negara-negara maju dalam mengembangkan jaringan usaha adalah mengawalinya tidaklah mudah. Namun demikian, sekali berhasil akan mudah
sekali untuk menularkannya. Sebagai langkah awal yang perlu dilakukan adalah merubah kultur bisnis (changing business culture). Inilah yang tidak mudah dilakukan yaitu merubah budaya
berbisnis. Bukan saja UKM, usaha besarpun ada kecenderungan ingin melakukan monopoli dalam bisnisnya. Terlebih lagi kalau mereka betul-betul sudah menikmati hasil yang
besar dan semakin besar dari kegiatan bisnis yang dilakukan. Adanya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat akan menjadi pembatas untuk mewujudkan persaingan
bisnis yang lebih sehat. Undang-Undang ini akan menjadi salah satu aturan yang mendorong terjadinya kerjasama usahu antara pelaku usaha. Guna lebih mempercepat proses terjadinya jaringan usaha antara UKM dan antar UKM dengan usaha besar, baik di dalam dan di luar negeri maka perlu ada media khusus untuk
mengkampanyekan hal tersebut. Sebagaimana juga dilakukan negara-negara maju, proses untuk mendorong jaringan usaha harus dipromosikan lewat media cetak maupun elektronik. Melalui media inilah diinformasikan konsep jaringan
usaha dan apa manfaatnya. Disamping itu juga perIu ada talk shows melalui televisi atau radio, presentasi pada asosiasi-asosiasi perdagangan, surat-menyurat langsung kepada UKM. Sebagai pembicara harus diambil
orang-orang yang terkenal atau pengusaha yang terkenal atau pengusaha yang sudah sukses. Setelah sosialisasi tersebut berhasil dan telah tumbuh kesadaran para UKM untuk melakukan kerjasama maka perlu dipikirkan mengenai pialangnya (brokers).
Para pialang ini bisa dari kantor pemerintalh, konsultan, pensiunan, atau sukarelawan pengusaha. Namun demikian akan lebih baik kalau ada layanan pengembangan bisnis (BDS) di tingkat pusat, propinsi, dan kabupaten/kota,
baik milik pemerintah, swasta, ataupun semi pemerintah. Konsultan-konsultan BDS ini sebaiknya juga mendapatkan pelatihan khusus mengenai pengembangan jaringan usaha. Di dalam pelatihan tersebut mereka diberikan studi
kasus mengenai struktur dan fungsi jaringan, teknik berorganisasi, resolusi konflik, perencanaan strategi kelompok, dan pengembangan pasar. Di samping itu juga perlu diberikan kesempatan kerja lapangan untuk mencoba
mempraktekkan teori melalui pengembangan jaringan rintisan. PENUTUP
Menghadapi tantangan globalisasi, UKM harus diberdayakan agar mampu bersaing dengan pelaku bisnis lainnya baik dari dalam maupun luar negeri - salah satu upaya
penguatan daya saing UKM adalah melalui pembentukan jaringan usaha (business networks). Di samping untuk penguatan daya saing. jaringan usaha juga bermanfaat untuk meningkatkan skup ekonomi, efisiensi,
pengelolaan bisnis yang efisien, dan memperluas pangsa pasar. Untuk mendorong pertumbuh kembangan jaringan usaha ini, sebagai langkah awal yang perlu dilakukan adalah merubah budaya bisnis (business culture). Setelah tumbuh
kesadaran untuk melakukan kerjasama, maka perlu disiapkan para pialang (brockers) yang nantinya menjembatani pihak-pihak yang akan melakukan kerjasarna usaha. Guna memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi para
pialang, maka pelatihan dengan praktek lapang harus rnenjadi pendukung upaya penguatan tersebut. DAFTAR PUSTAKA
| |||