Editorial

 

N

oer Soetrisno, Deputi Pengkajian Sumberdaya UKMK, Kementerian Koperasi dan UKM dalam tulisannya mengungkapkan bahwa, mencermati pengembangan UKM dewasa ini yang banyak menghadapi berbagai permasalahan yang krusial maka diusulkan strategi pengembangan UKM melalui pendekatan kluster. Penilaian ini mucul berdasarkan pengalaman empiris yang diterapkan di berbagai negara, cukup berhasil. Melalui pendekatan ini diharapkan akan terbentuk suatu lembaga assosiasi, atau dalam bentuk organisasi lainnya yang terdiri dari para state holders UKM. Selanjutnya juga dijelaskan, keterkaitan pendekatan kluster ditunjang oleh 3 pilar yaitu: dukungan non finansial/dukungan non finansial (BOS), dan dukungan finansial dengan adanya lembaga/asosiasi Yang menjadi pelwakilan UKM. 

S

utrisno Iwantono, Mantan Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM dan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, mengemukakan pemikiran tentang arah Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan UKM. Dalam naskahnya penulis menekankan perlunya koordinasi institusional dalam rangka menyelesaikan permasalahan internal UKM, baik dalam penetapan kebijakan dasar maupun pelaksanaan strategi operasional di lapangan, yang diikuti dengan perumusan program aksi. Walaupun disadari, bahwa dalam prakteknya, koordinasi seringkali mengalami benturan karena perbedaan persepsi dan kepentingan serta tumpang tindih pembinaan. 

S

uhendar Sulaeman, mengingat permasalahan klasik yang dihadapi oleh UKM akses ke sumber permodalan, maka Suhendar Sulaeman, peneliti pada Kementerian Koperasi dan UKM menekankan akan pentingnya layanan penjaminan pembiayaan bagi UKM. Dalam tulisannya diungkapkan tentang kemungkinan pengembangan BDS dibidang pembiayaan. Berdasarkan pengalaman dan best practice didalam maupun diluar negeri kebijakan untuk mewujudkan lembaga penyedia layanan pengembangan bisnis, harus didukung dengan tersedianya pemilihan target sasaran, respon penelitian, kualitas SDM, penguasaan teknologi dan adanya sistem dan prosedur operasi yang harus dijalankan. 

M

uhammad Taufiq, Deputi Bidang Restrukturisasi Pengembangan Usaha menjelaskan bahwa Era Liberalisasi Perdagangan akan memberikan implikasi luas terhadap UKM. Untuk itu UKM tidak cukup hanya mempunyai keunggulan komparatif namun yang terpenting memiliki keunggulan kompetitif yang berketerampilan. Untuk itu diperlukan dukungan kebijakan dari pemerintah, meliputi penciptaan iklim usaha yang kondusif, peningkatan akses kepada sumberdaya produktif dan pengembangan kewirausahaan bagi KUKM. Selanjutnya juga digarisbawahi, bahwa langkah strategis peningkatan daya saing UKM dilakukan melalui pendekatan sentra yang dinamis dan melakukan inovasi produk yang berkeunggulan dan berdaya saing. 

S

elanjutnya Mangara Tambunan dalam UKM Menuju Otonomi Daerah dan Era Perdagangan Bebas menekankan kunci utama untuk menyiapkan UKM ke pasar global yang kompetitif adalah kemampuannya merakit jaringan bisnis (marketing network) di dalam dan luar negeri, serta mendorong UKM untuk akses ke teknologi informasi. Untuk mencapai hal ini ada beberapa strategi yang diusulkan yaitu kebijakan perintah yang komplementer, masalah kemudahan perijinan, tersedianya small size loan untuk UKM, pengembangan teknologi tepat guna, dan menciptakan kompetisi bagi UKM dan usaha besar. 

D

i dalam rangka meningkatkan daya saing UKM, I Wayan Dipta, Asdep Urusan Penelitian Sumberdaya di dalam naskahnya yang berjudul Membangun Jaringan Usaha Bagi Usaha Kecil dan Menengah, menjelaskan bahwa untuk meningkatkan usaha UKM perlu didorong penumbuhkembangan jaringan usaha antar UKM dan antara UKM dengan usaha besar. Sebagai referensi tulisan ini juga memuat tentang contoh jaringan usaha yang sudah berhasil diterapkan di negara-negara maju untuk pengembangan UKM. 

M

asih dalam kerangka peningkatan daya saing Halomoan Tamba, Asisten Deputi Informasi dan Publikasi Bisnis Kementerian Koperasi dan UKM. Membahas "Paradigma Peningkatan Daya Saing UKM dalam Koridor Otonomi Daerah". Dalam bahasannya penulis menekankan pentingnya paradigma baru dalam peningkatan daya saing UKM untuk pelaksanaan Otoda. Ada dua alasan pokok dikemukakan yaitu UKM lebih lentur terhadap krisis ekonomi, dan yang kedua adalah peningkatan daya saing UKM sekaligus mengatasi masalah ekonomi dan sosial, yang pada gilirannya berdampak terhadap pemerataan pendapatan yang akan berimplikasi pengurangan kesenjangan sosial. Selanjutnya penulis juga menekankan peran aktif pemerintah dalam hal promosi dan akses pasar. 

M

asih dalam kerangka pengembangan UKM melalui Networking, A.H. Gopar, Asdep Urusan Penelitian UKM mengupas tentang keberhasilan sinergi antara perusahaan besar dan kecil untuk meningkatkan daya saing dan perluasan kerja dilingkungan Masyarakat Ekonomi Eropa [MEE]. Diharapkan Indonesia dapat mengadopsi model kemitraan sesuai dengan kondisi UKM di tanah air. 

R

iana Panggabean, Peneliti Madya Kementerian Koperasi dan UKM lebih lanjut menekankan pentingnya kesadaran antar instansi dan unit dalam mengembangkan dan memberdayakan UKM. Selanjutnya diungkapkan bahwa dalam pengembangan UKM perlu mengadopsi pengalaman negara-negara yang sudah berhasil mengembangkan UKM. Konsep BDS merupakan salah satu konsep yang perlu dikembangkan dan diberdayakan agar usaha pemberdayaan UKM bisa berhasil. 

B

erbicara tentang pengembangan networking bisnis Herustiati dan Victoria mengangkat waralaba sebagai salah satu pola kemitraan yang prospektif dalam mengembangkan bisnis UKM. Melalui analisa Swott, penulis mencoba menampilkan tentang keunggulan model waralaba bagi UKM dan fasilitas- fasilitas yang harus diantisipasi oleh UKM agar sukses dalam berbisnis waralaba, serta perlunya mensosialisasikan HAKI bagi UKM agar dapat mengembangkan bisnis waralaba. 

K

risni Murti, MS dari Yayasan Darma Bakti Astra dalam tulisannya Mitra UKM Mencapai Sukses, menjelaskan tentang best practicenya dalam mengembangkan UKM, untuk UKM yang terkait dengan Astra dikembangkan pola kemitraan seperti sub kontraktor, jasa bengkel, sementara perkuatan yang diberikan kepada UKM yang tidak terkait dengan Astra diberikan dalam bentuk program pelatihan, magang, pendampingan, layanan informasi dan pasar. UKM -UKM ini adalah UKM-UKM yang terpilih dan bersedia bermitra dalam pembiayaan program-program tersebut. 

R

apma Siahaan. Berbagai tantangan dan peluang yang akan dihadapi oleh UKM pada era perdagangan bebas diuraikan oleh Rapma Siahaan, peneliti muda Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, dalam naskahnya Harapan dan Tantangan Ekonomi Lokal menuju Perdagangan Bebas. Dalam kesempatan ini, penulis memadukan pemikiran-pemikiran teoritis dan aplikatif. Ada 4 faktor yang dikutip penulis yang dapat mempengaruhi keunggulan bersaing, yaitu faktor condition, domain condition, related and supporting industry and firm strategy.