oer Soetrisno,
Deputi Pengkajian Sumberdaya UKMK, Kementerian Koperasi
dan UKM dalam tulisannya mengungkapkan bahwa, mencermati
pengembangan UKM dewasa ini yang banyak menghadapi
berbagai permasalahan yang krusial maka diusulkan
strategi pengembangan UKM melalui pendekatan kluster.
Penilaian ini mucul berdasarkan pengalaman empiris yang
diterapkan di berbagai negara, cukup berhasil. Melalui
pendekatan ini diharapkan akan terbentuk suatu lembaga
assosiasi, atau dalam bentuk organisasi lainnya yang
terdiri dari para state holders UKM. Selanjutnya
juga dijelaskan, keterkaitan pendekatan kluster
ditunjang oleh 3 pilar yaitu: dukungan non
finansial/dukungan non finansial (BOS), dan dukungan
finansial dengan adanya lembaga/asosiasi Yang menjadi
pelwakilan UKM.
utrisno
Iwantono,
Mantan Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM dan
anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, mengemukakan
pemikiran tentang arah Kebijakan Pemerintah dalam
Pengembangan UKM. Dalam naskahnya penulis menekankan
perlunya koordinasi institusional dalam rangka
menyelesaikan permasalahan internal UKM, baik dalam
penetapan kebijakan dasar maupun pelaksanaan strategi
operasional di lapangan, yang diikuti dengan perumusan
program aksi. Walaupun disadari, bahwa dalam prakteknya,
koordinasi seringkali mengalami benturan karena
perbedaan persepsi dan kepentingan serta tumpang tindih
pembinaan.
uhendar
Sulaeman,
mengingat permasalahan klasik yang dihadapi oleh UKM
akses ke sumber permodalan, maka Suhendar Sulaeman,
peneliti pada Kementerian Koperasi dan UKM menekankan
akan pentingnya layanan penjaminan pembiayaan bagi UKM.
Dalam tulisannya diungkapkan tentang kemungkinan
pengembangan BDS dibidang pembiayaan. Berdasarkan
pengalaman dan best practice didalam maupun diluar
negeri kebijakan untuk mewujudkan lembaga penyedia
layanan pengembangan bisnis, harus didukung dengan
tersedianya pemilihan target sasaran, respon penelitian,
kualitas SDM, penguasaan teknologi dan adanya sistem dan
prosedur operasi yang harus dijalankan.
uhammad
Taufiq,
Deputi Bidang Restrukturisasi Pengembangan Usaha
menjelaskan bahwa Era Liberalisasi Perdagangan akan
memberikan implikasi luas terhadap UKM. Untuk itu UKM
tidak cukup hanya mempunyai keunggulan komparatif namun
yang terpenting memiliki keunggulan kompetitif yang
berketerampilan. Untuk itu diperlukan dukungan kebijakan
dari pemerintah, meliputi penciptaan iklim usaha yang
kondusif, peningkatan akses kepada sumberdaya produktif
dan pengembangan kewirausahaan bagi KUKM. Selanjutnya
juga digarisbawahi, bahwa langkah strategis peningkatan
daya saing UKM dilakukan melalui pendekatan sentra yang
dinamis dan melakukan inovasi produk yang berkeunggulan
dan berdaya saing.
elanjutnya
Mangara Tambunan dalam UKM Menuju Otonomi Daerah dan
Era Perdagangan Bebas menekankan kunci utama untuk
menyiapkan UKM ke pasar global yang kompetitif adalah
kemampuannya merakit jaringan bisnis (marketing
network) di dalam dan luar negeri, serta mendorong
UKM untuk akses ke teknologi informasi. Untuk mencapai
hal ini ada beberapa strategi yang diusulkan yaitu
kebijakan perintah yang komplementer, masalah kemudahan
perijinan, tersedianya small size loan untuk UKM,
pengembangan teknologi tepat guna, dan menciptakan
kompetisi bagi UKM dan usaha besar.
i dalam
rangka meningkatkan daya saing UKM, I Wayan Dipta,
Asdep Urusan Penelitian Sumberdaya di dalam naskahnya
yang berjudul Membangun Jaringan Usaha Bagi Usaha Kecil
dan Menengah, menjelaskan bahwa untuk meningkatkan usaha
UKM perlu didorong penumbuhkembangan jaringan usaha
antar UKM dan antara UKM dengan usaha besar. Sebagai
referensi tulisan ini juga memuat tentang contoh
jaringan usaha yang sudah berhasil diterapkan di
negara-negara maju untuk pengembangan UKM.
asih dalam
kerangka peningkatan daya saing Halomoan Tamba,
Asisten Deputi Informasi dan Publikasi Bisnis
Kementerian Koperasi dan UKM. Membahas "Paradigma
Peningkatan Daya Saing UKM dalam Koridor Otonomi
Daerah". Dalam bahasannya penulis menekankan pentingnya
paradigma baru dalam peningkatan daya saing UKM untuk
pelaksanaan Otoda. Ada dua alasan pokok dikemukakan
yaitu UKM lebih lentur terhadap krisis ekonomi, dan yang
kedua adalah peningkatan daya saing UKM sekaligus
mengatasi masalah ekonomi dan sosial, yang pada
gilirannya berdampak terhadap pemerataan pendapatan yang
akan berimplikasi pengurangan kesenjangan sosial.
Selanjutnya penulis juga menekankan peran aktif
pemerintah dalam hal promosi dan akses pasar.
asih dalam
kerangka pengembangan UKM melalui Networking,
A.H. Gopar, Asdep Urusan Penelitian UKM mengupas
tentang keberhasilan sinergi antara perusahaan besar dan
kecil untuk meningkatkan daya saing dan perluasan kerja
dilingkungan Masyarakat Ekonomi Eropa [MEE]. Diharapkan
Indonesia dapat mengadopsi model kemitraan sesuai dengan
kondisi UKM di tanah air.
iana
Panggabean,
Peneliti Madya Kementerian Koperasi dan UKM lebih lanjut
menekankan pentingnya kesadaran antar instansi dan unit
dalam mengembangkan dan memberdayakan UKM. Selanjutnya
diungkapkan bahwa dalam pengembangan UKM perlu
mengadopsi pengalaman negara-negara yang sudah berhasil
mengembangkan UKM. Konsep BDS merupakan salah satu
konsep yang perlu dikembangkan dan diberdayakan agar
usaha pemberdayaan UKM bisa berhasil.
erbicara
tentang pengembangan networking bisnis
Herustiati dan Victoria mengangkat waralaba
sebagai salah satu pola kemitraan yang prospektif dalam
mengembangkan bisnis UKM. Melalui analisa Swott, penulis
mencoba menampilkan tentang keunggulan model waralaba
bagi UKM dan fasilitas- fasilitas yang harus
diantisipasi oleh UKM agar sukses dalam berbisnis
waralaba, serta perlunya mensosialisasikan HAKI bagi UKM
agar dapat mengembangkan bisnis waralaba.
risni Murti,
MS
dari Yayasan Darma Bakti Astra dalam tulisannya Mitra
UKM Mencapai Sukses, menjelaskan tentang best
practicenya dalam mengembangkan UKM, untuk UKM yang
terkait dengan Astra dikembangkan pola kemitraan seperti
sub kontraktor, jasa bengkel, sementara perkuatan yang
diberikan kepada UKM yang tidak terkait dengan Astra
diberikan dalam bentuk program pelatihan, magang,
pendampingan, layanan informasi dan pasar. UKM -UKM ini
adalah UKM-UKM yang terpilih dan bersedia bermitra dalam
pembiayaan program-program tersebut.
apma Siahaan. Berbagai tantangan dan peluang yang akan
dihadapi oleh UKM pada era perdagangan bebas diuraikan
oleh Rapma Siahaan, peneliti muda Kantor Kementerian
Koperasi dan UKM, dalam naskahnya Harapan dan Tantangan
Ekonomi Lokal menuju Perdagangan Bebas. Dalam kesempatan
ini, penulis memadukan pemikiran-pemikiran teoritis dan
aplikatif. Ada 4 faktor yang dikutip penulis yang dapat
mempengaruhi keunggulan bersaing, yaitu faktor
condition, domain condition, related and supporting
industry and firm strategy.