ALIANSI STRATEGISANTARA USAHA KECIL

DAN USAHA BESAR

 

Oleh :     Achmad H. Gopar

 

 

Pengangguran maupun ketidak-tersediaan lapangan kerja, bukanlah hanya menjadi agenda permasalahan bagi negara-negara berkembang saja, tetapi telah menjadi agenda seluruh negara di dunia, dan telah menjadi permasalahan siapa saja. Pendapat (thesis) yang umumnya telah disepakati bahwa untuk menciptakan lapangan pekerjaan dapat dilakukan melalui pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) di suatu negara. Thesis tersebut sekarang dianggap tidak memadai lagi karena dianggap masih belum berkesinambungan (sustainable). Oleh karena itu para ahli memperbaiki thesis tersebut dengan menambahkan tentang perlunya untuk terus menumbuh kembangkan inovasi dan atau penemuan-penemuan baru; meningkatkan daya saing di pasar global; dan kerjasama atau aliansi strategis antara usaha besar dengan UKM. Sinergi yang disebutkan terakhir inilah yang banyak diterapkan oleh banyak negara untuk menjadi dsar kebijakan dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing ekonominya.

                Indonesia saat ini sedang menggalakkan program kemitraan antara usaha besar dengan UKM antara lain melalui pengelompokkan (grouping) usaha-usaha besar; seperti kelompok Jimbaran dan Kunas. Apakah dalam pelaksanaan kemitraan kelompok-kelompok tersebut dengan usaha kecil telah mencapai sasaran yang telah disepakati, yaitu untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing, tentunya masih perlu dikaji secara empirik dengan data yang lebih representatip. Namun pada kesempatan ini penulis akan mencoba mengulas apa yang terjadi di Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).  Untuk menciptakan lapangan kerja dan peningkatan daya saingnya, 45 perusahaan besar di Eropa (16 negara) membentuk “The European Round table of industrialist” yang disingkat ERT. Mereka menyadari bahwa bila bertindak secara sendiri-sendiri, baik oleh perusahaan besar maupun UKM, mereka tidak akan mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi, oleh karena itu mereka memilih upaya untuk melakukan sinergi antara usaha besar dan UKM.

                Usaha besar di Eropa (tenaga kerja >250 orang) hanya mampu menyerap tenaga kerja sepertiganya, selebihnya (2/3) diserap oleh UKM yang mempunyai tenaga kerja antara 10 – 250 (usaha kecil) dan yang dibawah 10 tenaga kerja yang mereka sebut sebagai usaha mikro. Usaha kecil menyerap sepertiga dan usaha mikro menyerap sepertiga sisanya dari lapangan kerja yang tersedia. Pada saat ini mereka mulai menyadari akan kelemahan dan kekuatan mereka sendiri, dan apabila mereka akan tetap bekerja sendiri maka akan memperlemah struktur industri maupun ekonominya. UKM mempunyai fleksibilitas dan kecepatan dalam menyesuaikan dengan perkembangan ide dan tuntutan pasar; dalam menekan ongkos produksi, dan dalam memaksimumkan efisiensi. Sedang usaha besar mempunyai kekuatan, sumber daya, penguasaan teknologi, dan menembus pasar dunia. Apabila dua kekuatan itu bekerja sama, bermitra, maka keunggulan kompetitif akan tercapai dan lapangan pekerjaan akan terbuka lebih luas, pertumbuhan usaha akan meningkat, profitabilitas akan naik, rencana investasi akan tumbuh, teknologi baru akan lebih berkembang, transfer manajemen dan pengetahuanpun akan terjadi.

                Berdasarkan atas tuntutan daya saing dan efisiensi maka usaha besar di Eropa yang bergabung dalam ERT melakukan upaya-uoaya kemitraan untuk menumbuhkan usaha kecil di Eropa sehingga lapangan kerja terbuka dan menumbuhkan ekonomi wilayah atau daerah. ERT membagi kemitraan dalam lima   kelompok kegiatan utama yang disebut “The Five Good Practices”, yaitu:

(1)     Buying and Selling;yang meliputi kegiatan pengadaan (suplliers) dan subcontracting. Ada delapan perusahaan besar yang melakukan kegiatan ini.

(2)     Positive Restructuing; yang meliputi out-sourcing, spin-offs, management by-outs, community renewal, dan trade-offs. Ada 10 usaha besar yang melakukan kegiatan ini.

(3)     SME Support; atau di Indonesia dikenal dengan Bankuat (bantuan dan perkuatan) yang diberikan kepada UKM. Termasuk dalam kegiatan ini antara lain, start-ups, monitoring, R&D, dan bantuan eksport. 14 perusahaan besar bergerak dalam kegiatan ini.

(4)     Training & Education; kegiatan dalam kategori ini termasuk pelatihan untuk pengadaan, magang, rekruitmen mahasiswa untuk menjadi wirausaha, dan memperkenalkan kewirausahaan disekolah-sekolah. Tujuh perusahaan besar aktif dalam kegiatan ini.

(5)     Local Focus; adalah kegiatan yang spesifik dengan maksud untuk mengembangkan ekonomi wilayah. Kegiatan ini antara lain mendirikan inkubator bisnis dan teknologi, dan taman teknologi (teknological park). Empat perusahaan bergerak di bidang ini.

 

Dalam melakukan kemitraan ini, usaha besar di Eropa yang tergabung dalam ERT, bukan karena adanya regulasi, bukan karena adanya peraturan yang mengharuskan mereka berbuat demikian, juga bukan karena semangat belas kasihan atau charity, juga bukan karena adanya himbauan, bahkan mereka menganggap kalau kedua dasar itu dijadikan landasan, maka kemitraan tidak akan membuahkan hasil yang memuaskan dan berkesinambungan. Mereka melakukan kemitraan atas dasar tuntutan pasar, atas dasar tanggungjawab bersama dalam MEE, agar tidak ada pengangguran, agar UKM tumbuh, agar daya saing mereka tinggi dalam pasar dunia. Oleh karena itu timbul motivasi dalam diri setiap pengusaha bahwa kemitraan memang kebutuhannya. Mereka menyebut “self motivation is the best driving force in conducting partnership for mutual benefit”. Setelah mereka melakukan kemitraan dalam bentuk yang mereka sebut sebagai tanggung jawab kepada masyarakat, mereka publikasikan secara umum, bukan dilaporkan kepada pemerintah, dan mengharapkan dengan publikasi tersebut hal-hal yang baik dilakukan dapat oleh perusahaan-perusahaan lain yang tersebar di daratan eropa. Dengan demikian maka kemitraan dapat bergulir, pembangunan wilayah dapat diperluas dan kesempatan berusaha tumbuh dengan baik.

Hubungan bisnis antara usaha besar dengan UKM sudah terjadi timbal balik, artinya sudah terjadi saling ketergantungan. Mutu produksi usaha besar tergantung kepada kualitas penyediaan dan pelayanan dari UKM. Usaha kecil telah banyak memasok kebutuhan komponen, bertindak sebagai agen perakitan, melakukan pengepakan, periklanan, transportasi bahkan sampai kepada pengembangan produksi. Mereka bekerja sebagai mitra dan selalu bersama dalam pemecahan masalah dan saling menghargai nilai-nilai dari kontribusi masing-masing. Usaha besar dapat berkonsentrasi kepada bisnis intinya sehingga standar kualitas dapat dipertinggi, serta biaya dapat diperkecil. Usaha besar dapat mengatur stocknya, dapat mengatur pengeluaran, dapat meningkatkan mutu melalui inovasi teknologi yang diteruskan ke UKM. Ada subcontracting yang berkembang, yaitu; untuk jangka pendek karena permintaan yang meningkat, dan kapasitas terbatas pada usaha besar, maka mereka melakukan “capacity subcontracting”. Sedangkan yang berjangka panjang, usaha besar dan UKM bersama-sama melakukan “product technical design dan development ” dan merencanakannya sesuai dengan kebutuhan pasar. Subcontracting seperti ini disebut “specialized subcontracting”. Sebagai contoh; pabrik Siemen di Jerman, mempunyai 80.000 pemasok, dimana 97% (sekitar 77.500) adalah berasal dari UKM dan sisanya sekitar 2500 berasal dari UKM dan sisanya sekitar 2500 berasal dari usaha besar lainnya. Volume pembelian oleh Siemen kepada UKM di Jerman berjumlah 12,9 milyar DM per tahun, dan merupakan 70% dari total pengadaan Siemen di Jerman.

Membangun suatu pabrik baru oleh usaha besar selalu berfalsafah sekaligus membuat dan mengembangkan perusahaan-perusahaan penunjang untuk menjadi pemasok atau subkontraktornya. Misalnya sewaktu Siemen mendirikan pabrik microelectronic di Dresden dan combined cycle power plant sudah direncanakan sejak awal bahwa 60% dari pekerjaan yang ada berasal dari UKM sebagai subkontraktornya. Hal seperti ini tentu lambat laun harus pula diterapkan oleh usaha besar di Indonesia sekiranya akan mendirikan suatu pabrik baru dengan mempertimbangkan bagian-bagian mana yang dapat dilakukan oleh UKM.

Pada kesempatan ini akan kami paparkan secara singkat masalah bantuan usaha besar dalam memacu tumbuhnya UKM pemula atau “start up companies”. Ada bermacam-macam cara dilakukan untuk mengembangkan bisnis baru oleh usaha besar. Salah satunya yang dilakukan oleh Shell, Nederland, yaitu dengan jalan memberi kesempatan kepada pegawainya untuk bekerja paruh waktu (part time) bagi mereka yang sedang memulai bisnisnya. Shell mendirikan Small Business Unit(SBU) dan memberikan modal awal (speed capital) maksimum 125.000 gulden setiap usaha. Usaha yang dikembangkan biasanya sesuai dengan keahlian yang sudah ditekuni oleh pekerja yang bersangkutan. Mereka dibimbing dengan membuat perencanaan usaha (business plan) dan mendapat konsultasi selama dua tahun. Shell menargetkan 1200 pegawainya akan menjadi pengusaha, sehingga Shell akan berhasil pula merampingkan pekerjanya tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja. Dari monitoring pengusaha yang telah ditumbuhkan, 90% dari mereka setelah lima tahun tetap survive. Disamping itu shell juga membentuk yayasan yang bergerak dalam usaha baru, yaitu New  Enterprise Fondation (NION). Yayasan ini menyediakan 50% biaya operasional untuk start up, konsultasi tanpa biaya dan membuat perencanaan usaha serta membantu dalam pemasaran. Dari program ini telah tercipta 100 jenis pekerjaan dan 150 pengusaha baru ditumbuhkan. Di Indonesia, Astra juga telah membentuk Yayasan Dana Bhakti Astra (YDBA) yang bergerak dalam pengembangan usaha kecil, hanya astra kelihatannya belum bergerak dalam skim modal awal. Dari pengamatan kami baru astra dengan YDBA nya yang benar-benar telah melakukan komitmen penuh dalam mengembangkan usaha kecil baik lewat Klinik Konsultasi Bisnis (KKB) maupun pembinaan subcontracting. Kita masih banyak memerlukan yayasan dari usaha besar yang bergerak dalam penumbuhan UKM dan pemberantasan pengangguran.

British Steel Industry di Inggris, juga melakukan program penumbuhan bisnis pemula lewat “revolving low cost loan fund” dalam bentuk paket permodalan dan pinjaman serta supervisi manajemen. Dana yang disediakan adalah 42 milyar pound atau rata-rata 2 milyar pound pertahun dengan pinjaman yang diberikan berkisar 10.000-150.000 pound per-orang. Dari pengalaman mereka telah 2200 UKM mengambil program ini dan menciptakan pekerjaan untuk 58.000 orang. Kegagalan dari model pembiayaan ini adalah sekitar 20%, dan menurut mereka angka ini lebih rendah daripada skim modal ventura .

Renault dari Prancis, melakukan pembinaan penumbuhan usaha baru dari karyawan renault serta program “Cap Enteprende”, yaitu menyiapkan calon-calon pengusaha UKM untuk mengganti usaha kecil menengah yang pemiliknya sudah tua atau menjelang pensiun. Dibagian utara Prancis angka kematian UKM akibat tidak ada regenerasi adalah 25 %, jadi menurut mereka apabila 1,5 juta UKM di Prancis tidak disiapkan regenerasinya maka 6,3 juta pekerjaan akan hilang. Menurut program ini melanjutkan usaha yang sudah ada lebih mudah daripada membuat baru sama sekali. Renault untuk program ini menyediakan dana untuk kampanye, dan menyiapkan jaringan kerjanya sebesar 50.000 FRF (grant).

Saint-Gobain, Prancis, melakukan program apa yang disebut “management mentoring” dan memusatkan program kemitraan di 400 lokasi di pedesaan. Program ini disertai pula dengan pinjaman jangka panjang dengan bunga rendah. Ada empat kiat mereka yang menyebabkan program ini sangat sukses, yaitu: (1) desentralisasi dan lokasi dan pengusaha yang tepat, (2) Recognition; artinya program untuk UKM ini ditunjang oleh manajemen puncak, (3) continuous effort, artinya pembinaan harus atas dasar upaya-upaya “on dayli basis” dan terus berlanjut untuk beberapa waktu. Dari 10.000 pelamar, hanya 1000 yang telah dibina dan hasilnya telah menciptakan pekerjaan untuk 16.000 orang.

Perusahaan Total, Prancis ; 30 perusahaan besar Swedia yang bergabung dalam ABB; Shell dan Unilever, Nederland ; serta Petrofina, Belgia, membuat program “Executive Volunteer”, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun. Yang dilakukan oleh ABB Swedia adalah dengan jalan mendirikan 70 pusat usaha atau “enterprise center” yang merupakan suatu jaringan di bawah yayasan Swedish Job and Society Foundation (SJS), yang mensponsori 80% biaya dari pusat usaha tersebut dan menyediakan sukarelawannya. Setiap sentra ditunjuk seorang deirektur dan menyaring sekitar 50 seukarelawan dalam bidang perbankan, akuntansi, hukum dan specialis produksi atau pemasaran. Sentra ini memberi pelayanan kepada pengusaha pemula. SJS ini didirikan tahun 1985 dan telah membina 21000 UKM dengan tingkat keberhasilan sebesar 96%, jauh lebih besar dari rata-rata tingkat keberhasilan sebesar 96%, jauh lebih besar dari rata-rata tingkat keberhasilan di MEE yang hanya 60%. Dari 70 sentra tadi malam setahun sekitar 21500 orang datang dan mencari nasehat untuk berusaha. Tingginya tingkat keberhasilan UKM yang datang ke sentra usaha tadi karena 50% dari mereka umumnya mempunyai ide dan perencanaan usaha yang benar-benar feasibel, 25% menunda dan memulai lagi setelah dilakukan penyempurnaan, dan 25% dari mereka (UKM) terus mendapatkan bantuan tenaga ahli sesuai dengan kebutuhannya.

Shell, UK, dan Shell di Belanda, melakukan program khusus untuk menumbuhkan usaha baru dari orang muda berumur 16-25 tahun. Sekitar $700.000 disediakan pertahun untuk program ini yang dimulai sejak tahun 1982. Sebanyak 70.000 anak muda telah menjalani program ini, dan diharapkan akan menjadi pintu masuk atau “gateway” bagi anak muda yang akan berbisnis. Program ini juga memberikan “business start-up award” bagi wirausaha muda yang sangat berprestasi.

Saat ini Indonesia sedang menggalakkan program kemitraan, dan usaha besar kelompok Jimbaran dan kelompok KUNAS, serta BUMN, telah melakukan pembinaan kepada UKM. Dengan uraian diatas diharapkan usaha besar Indonesia dapat membuat program-program yang operasional dengan komitmen yang lebih besar, sesuai dengan kondisi masing-masing untuk memilih program yang sudah menjadi “best practise” di negara lain, sebagaimana telah dipaparkan. Sehingga dalam waktu tidak terlalu lama, karena program ini dalam rangka meningkatkan daya saing Indonesia; meningkatkan eksport; dan menciptakan lapangan kerja baru, kita sudah dapat melihat program yang dilakukan oleh usaha besar (telah dimulai oleh Astra, Prasetya Mulya, dan lain-lain) maupun oleh BUMN yang lebih spesifik. Di samping itu karena PMA di Indonesia ada Unilever, Shell, Total, Ericson, Siemen, dan lain-lainnya, yang di Eropa mereka melakukan sinergi dengan UKM Eropa, maka diharapkan apat pula mengekspansi programnya ke Indonesia. Pada saat Asia Europe Business Conference yang lalu, Unilever telah sedikit menyampaikan program seinerginya dengan UKM di Indonesia. Maka langkah awal tersebut perlu dikembangkan dan diikuti oleh PMA lainnya.