|
KOPERASI MENUJU BUDAYA YANG BERDAYA SAING
Oleh: Teuku Syarif
|
|
|
Kondisi Perekonomian Nasional dan Koperasi Catatan sejarah baru bagi bangsa Indonesia di akhir abad ke dua puluh adalah terjadinya reformasi politik yang diikuti dengan reformasi di bidang ekonomi dan di berbagai aspek kehidupan lainnya. Jika reformasi politik terjadi karena adanya tuntutan dari masyarakat yang salah satunya dikarenakan keterpurukan ekonomi, sebaliknya reformasi ekonomi sendiri terjadi secara alami karena struktur perekonomian yang sebelumnya didomonasi oleh kelompok usaha besar tidak dapat bertahan menghadapi krisis ekonomi dan kecenderungan terjadinya globalisasi ekononomi dunia yang menekankan pada situasi keterbukaan ekonomi. Dalam kondisi yang demikian tidak ada lagi bataswilayah bahkan batas negara sehingga persaingan menjadi ciri dunia usaha karenanya perusahaan-perusahaan yang berdaya saing tinggi yang akan dapat eksis, Situasi reformasi dan perubahan sistem perekonomian dunia secara langsung mempengaruhi tujuan, dan corak reformasi perekonomian nasional yang harus diarahkan pada demokrasi di bidang ekonomi melalui pendekatan partisipasi masyarakat untuk tujuan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya tersedia. Gejala yang demikian sudah terlihat pada awal terjadinya krisis moneter yaitu dengan semakin berperannya usaha kecil dan usaha menengah dalam pembentukkan pendapatan nasional, tetapi pecan koperasi sebagai unsur ekonomi kerakyatan nampaknya tidak menonjol. Salah satu justifikasi yang dikemukan oleh beberapa pihak berkaitan dengan ketidakmampuan koperasi untuk ikut membantu pemulihan perekonomian nasional adalah bahwa intensitas dan kualitas pembinaan koperasi juga ikut menurun karena menurunnya kemampuan keuangan pemerintah. Pendapat yang demikian rasanya tidak sejalan dengan konsepsi dasar keikutsertaan koperasi dalam suatu sistem perekonomian yaitu koperasi merupakan alat untuk mempersatukan potensi kecil-kecil yang tersebut dalam masyarakat (di lingkungan pengusaha kecil dan rumah tangga konsumen) agar kelompok ini, tetapi kenyataan ini harus diterima oleh gerakan koperasi di Indonesia karena selama era orde baru keberhasilan pembangunan koperasi sangat banyak ditentukan oleh peran langsung pemerintah dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh koperasi. Tabel lampiran 1 memperlihatkan bahwa lebihdari 70 persen kegiatan usaha koperasi adalah program-program dari pemerintah terutama di sektor pertanian. Ironisnya dalam kegiatan-kegiatan program tersebut koperasi koperasi lebih banyak diarahkan untuk mendukung keberhasilan program yang bersangkutan tetapi sedikit sekali usaha untuk membangun daya saing koperasi yang sesungguhnya (bukan dengan proteksiu dan subsidi). Di era reformasi sekarang ini terbukti bahwa sistem pembinaan sebelumnya hanya membuahkan keberhasilan semu, ini terbukti dengan semakin berkurangnya peran koperasi, yang terutama dikarenakan daya saing koperasi yang sangat rendah dan lebih dari itu adalah dengan melihat secara nyata semakin berkurangnya jumlah koperasi terutama di pedesaan yaitu dari unit pada akhir tahun 1997 menjadi unit pada akhir tahun 2001. Kecenderungan memberlakukan proteksi (semu) yang ekspansif terhadap kegiatan usaha koperasi khususnya pada komoditi-komoditi primer (seperti gabah, pupuk dan tebu) mernpakan faktor utama penurunan eksistensi koperasi dalam perekonomian. Sesuai dengan kondisi pembangunan ekonomi dan kondisi pembangunan koperasi seperti dikemukakan di atas, tulisan ini pada hakikatnya berusaha menyoroti kemampuan koperasi untuk secara otonom dapat berperan dalam perekonomian nasional, serta membahas peluang pembangunan otonomisasi koperasi yang memungkinkan koperasi untuk dapat meningkatkan daya saingnya .Otonomisasi koperasi dalam hal ini bermakna bahwa koperasi sebagai salah satu bentuk badan usaha pendemokrasian ekonomi harns dapat mengambil keputusannya tidak harus dibayang-bayangi oleh pemikiran maupun kepentingan berbagai unsur di luar koperasi. Secara konsepsional koperasi merupakan badan usaha ekonomi yang berwatak sosial yang diharapkan dapat memafaatkan kemampuan potensi ekonomi dari anggotanya yang tergolong UKM (terntama UK), karena secara sendiri-sendiri sulit bagi mereka untuk dapat tumbuh dan meningkat perannya dalam pembangunan ekonomi, khususnya dalam meningkatkan daya saing. Peran koperasi sebagai organisasi ekonomi mengelola/mengalokasikan baik sumberdaya yang bersifat private maupun sumber daya publik, karena koperasi bukan hanya kelembagaan positifisme, tetapi juga normatifisme yang mengacu pada solusi pendistribusian sumberdaya secara efisien dengan menginternalisasi masalah eksternal. Konsepsi pembangunan koperasi selama era orde baru yang membagi pembinaan dalam pembangunan koperasi ke dalam tiga tahapan, pada hakikatnya adalah cukup baik, tetapi pola pembinaan yang demikian di satu sisi telah membuka celah bagi ekspansi pihak luar dalam pengambilan keputusan di koperasi, sedangkan di sisi yang lain, secara langsung maupun tidak langsung proses pembangunan koperasi dipengaruhi oleh berbagai kepentingan variabel eksternal) yang tidak selalu sejalan dengan kondisi tahapan pembangunan koperasi yang direncanakan. Akibat akhir yang terlihat adalah bahwa bahwa kondisi dan keberhasilan pembangunan koperasi sarana dengan kondisi dan keberhasilan pembangunan sektoral yang dikaitkan dengan pembangunan koperasi. Hal yang demikian sangat-sangat tidak relevan dengan tujuan dan cita- cita pembangunan koperasi, seperti misalnya kebehasilan pembangunan koperasi yang berorientasi pada program swasembada beras adalah sarana dengan keberhasilan program itu sendiri, sedangkan pengembangan pecan koperasi dalam dunia perberasan tidak berkembang seperti yang terlihat bahwa eksistensi koperasi untuk terlibat dalam pemasaran beras yang bukan untuk pengadaan stok nasional hanya berkisar antara 3,2 sampai dengan 5,2 %. Dengan perkataan lain koperasi melalui pola pembinaan masa itu belum diarahkan untuk bekerja secara efisien, sehingga tidak memiliki daya saing yang mampu mengangkatnya sejajar dengan perusahaan swasta (yang umumnya para pengusaha menengah). Adanya anggapan bahwa pertumbuhan koperasi merupakan teka-teki dalam pembangunan juga sulit dimengerti, karena sesungguhnya peubah-peubah pembangunan koperasi dan indikator keberhasilannya baik mengacu pada teori-teori ekonomi maupun konsep normatif sudah cukup jelas. penyebab adanya kesenjangan dalam pembangunan dan ketertinggalan pertumbuhan koperasi dibandingkan dengan sektor individual dan sektor negara juga cukup jelas yaitu karena peubah lingkungan yang sangat dipengaruhi oleh orientasi pembangunan ekonomi (mengejar pertumbuhan melalui industrialisasi yang padat modal dan melupakan upaya optimalisasi potensi SDM, serta tidak mempersiapkan sistem kelembagaan yang efisien) adalah tidak kondusif bagi pembangunan koperasi. Lebih celaka lagi karena otonomisasi atau yang pada waktu itu diistilahkan dengan kemadirian cenderung hanya diorientasikan pada satu sisi keberhasilan koperasi yang bersifat kuantitatif . Dengan belajar dari pengalaman masa lalu dan memahami kondisi saat ini serta prediksi ke depan, maka telaahan yang lebih obyektif dan komprehensif mungkin dapat memberikan jalan keluar bagi upaya mempercepat pengembangan peran koperasi dalam sistem perekonomian nasional, yang merupakan indikator terwujudnya demokrasi di bidang ekonomi.
Otonomisasi Koperasi Secara harfiah otonomisasi dapat diartikan sebagai upaya untuk menjadikan koperasi sebagai badan usaha ekonomi independen yang dapat mengambil keputusan sendiri dalam berusaha sejauh tidak bertentangan dengan normaikaidah kaidah hukum yang berlaku. Pengertian otonomisasi juga diilustrasikan sebagai keterlepasan ikatan antara patron dan elientnya dalam hubungan patron client leadership. Client dikatakan otonom bila mampu mengambil keputusan sendiri untuk hidup dan mengembangkan kehidupannya. Dari pengertian tersebut dapat dikemukakan indikator otonomisasi adalah keleluasaan pengambilan keputusan dari berbagai aspek usaha sejak dari perencanaan sampai dengan pendistribusian marjin yang bakal diperoleh. Dengan demikian otonomisasi memerlukan kesamaan persepsi tentang tujuan arah dan strategi pembangunan koperasi dari semua pihak yang terlibat baik gerakan koperasi, pemerintah sebagai pembina maupun unsur-unsur lainnya. dalam sistem perekonomian nasional. Dari aspek historis keinginan untuk membangun koperasi yang otonom sudah dirintis sejak lama oleh Bung Hatta, tetapi pada masa.:masa itu kaitan koperasi dengan dunia politik sulit dipatahkan sehingga koperasi banyak digunakan sebagai alat politik untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Di era orde baru kebijaksanaan untuk meletakkan kerangka landasan pembangunan pada priode awal pembangunan telah mengilhami keinginan membangun koperasi yang otonom. Untuk itu disusun konsep dan model koperasi yang otonom yang disebut dengan KUD model. Kekurang berhasilan pola KUD model kemudian melahirkan pemikiran melahirkan kebijaksanaan menetapkan kreteria otonomisasi yang dikenal dengan kriteria kemandirian koperasi dan melahirkan konsep pembinaan koperasi mandiri. Lahirnya kebijaksanaan tersebut menimbulkan pendebatan antara dua pihak, yaitu yang bersikap optimis dan pihak yang bersikap skeptis. Pihak pertama kurang pempersoalkan substansi dari pemikiran otonomisasi, sedangkan kelompok kedua mempersoalkan hakikat otonomisasi karena dalam kriteria ini tidak disebutkan seberapa jauh koperasi yang disebut mandiri terlepas dari keterikatannya pada program pemerintah rasio perbandingan kegiatan program dan non program baik dari aspek jenis usaha, volume usaha maupun SHU yang diperoleh). Yang jelas konsepsi kemandirian koperasi juga tidak diperhitungkan seberapa besar peningkatan daya saing koperasi. Usaha pembangunan Koperasi merupakan kegiatan yang melibatkan berbagai kendala dan peubah baik internal maupun eksternal koperasi, oleh sebab itu untuk membangun koperasi yang Otonom diperlukan pendekatan yang mampu mengatasi berbagai kendala struktural dan juga mampu mengeleminir berbagai peubah ekstrim. Prasyarat tersebut belum terlihat, baik dalam konsep maupun dalam penerapannya dalam pembangunan koperasi baik pada koperasi/KUD model maupun dalam konsep koperasi mandiri. Dari aspek internal beberapa peubah yang diduga berpengaruh significant terhadap otonomi koperasi, antara lain jumlah anggota dan motovasi keanggotaan, permodalan, idealisme serta profesionalisme pengurus/pengelola. Output antara yang akan diperoleh dari peubah ini adalah saling berhubungan yaitu partisipasi anggota dan keterkaitan usaha anggota dengan koperasi, kemampuah pelayanan koperasi serra pengembangan daya saing koperasi. Beberapa hasil pengamatan terhadap Koperasi Mandiri yang dilakukan oleh Badan Litbang Koperasi Departemen Koperasi, pada tahun 1988 sampai dengan pertengahan tahun 1996, menunjukkan bahwa dari aspek kelembagaan, jumlah anggota koperasi sejak 1986 sampai dengan tahun 1996 rata-rata meningkat 2,16 persen per tahun sehingga di sebahagian koperasi untuk mencapai kriteria koperasi mandiri dari aspek ini tidaklah teralu sulit. Namun, kajian dari sisi lain menunjukkan bahwa dengan jumlah anggota yang semakin banyak ternyata koperasi belum mampu meningkatkan pelayanannya. Anggota yang banyak adakalanya cukup rawan bagi pembangunan koperasi, karena di antara mereka banyak yang belum jelas motivasinya dan pemahamannya tentang koperasi, sehingga cenderung dapat menimbulkan dampak yang tidak menguntungkan bagi koperasi. Dalam hal ini yang terlupakan adalah bahwa dalam menyusun kriteria KUD mandiri tidak jelas adanya klasifikasi keanggotaan sehingga semua anggota disamaratakan. Dalam koperasi seperti ini sulit mengharapkan partisipasi anggota yang akan berdampak pada peningkatan daya saing koperasi. Dari aspek kepengurusan, pengurus di sebahagian koperasi juga tidak selalu pengusaha murni, dengan kemampuan manajemen, pemahaman asas koperasi, dan filing bisnis yang belum memadai. Kondisi ini menyebabkan kebijakan yang dijalankan bisa tidak sesuai dengan kebutuhan anggota dan yang pasti pada umumnya mereka lebih berorientasi pacta pelaksanaan kegiatan-kegiatan program yang tidak banyak memerlukan pemikiran bisnis (semua sudah diatur dalam petunjuk pelaksanaan program tersebut). Esensi dan pendekatan pembangunan koperasi yang hanya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dari aspek kuantitatif nampak sulit untuk menjadikan koperasi sebagai lembaga otonom. Nasution (1990) berpendapat bahwa sebagai organisasi ekonomi ada lima indikator yang menjadi motor penggerak internal organisasi Koperasi dan mempengaruhi keragaan koperasi, yaitu (a) keberhasilan usaha, (b) pencapaian target, (c) pelayanan kepada anggota, (d) partisipasi anggota, dan (e) keanggotaan. Kelima peubah tersebut merupakan faktor indogen yang secara simultan berinteraksi antara yang (dan yang) satu lain, dan dengan faktor eksogen. Posisi koperasi yang sebagian besar cenderung masih berada pada tahap ofisialisasi mengisyaratkan agar dalam pengembangan Koperasi selanjutnya perlu diadakan pilihan alternatif institusi yang dapat merupakan instrumen pacta proses transformasi struktural.
Peluang Otonomisasi koperasi Karakteristik yang hams dimiliki oleh koperasi sebagai koperasi adalah (a) menyediakan sarana dan bahan kebutuhan dasar bagi masyarakat desa sesuai kodratnya sebagai manusia, (b) berperan untuk membangkitkan inisiatif lokal dari semua masyarakat pedesaan, (c) berperan sebagai sarana dalam proses tranformasi struktural, termasuk redistribusi faktor produksi dan pendapatan dan (d) merupakan salah satu unsur penjabaran pembangunan atas konsep pembangunan dari bawah ke atas. Di samping itu koperasi sebagai koperasi dan sebagai aktor ekonomi tidak terlepas dari ruang ekonomi secara makro, oleh sebab itu koperasi harus dilihat dari tiga aspek, yaitu 1. Merupakan satu kesatuan ekonomi masyarakat yang berfungsi sebagai pusat pelayanan ekonomi. 2. Sebagai lembaga pembaharuan struktur ekonomi dengan tujuan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif. 3. bantuan pemerintah hanya sebagai instrumen terhadap kedua tujuan di atas. Keberhasilan usaha koperasi berkaitan dengan realisasi dari skala ekonomi, perbaikan posisi pasar/pangsa pasar (peningkatan dayasaing) dan kemungkinan-kemungkinan yang lebih besar dalam. komunikasi, informasi, dan inovasi. Dalam hal ini pelayanan kepada anggota mernpakan salah satu ciri utama keberadaan koperasi. Pelayanan sendiri itu bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, tetapi dari aspek penjualan sekaligus dapat meningkatkan daya saing koperasi. Sebaliknya dari aspek pembelian koperasi berkewajiban memberikan kemanfatan keuangan, kemanfaatan kesejahteraan, dan kemanfaatan sosial. Untuk itu koperasi harus memiliki daya saing yang dapat dibangun melalui kerjasama antar koperasi. Kemanfaatan kepada anggota pada waktunya akan menumbuhkan partisipasi dari anggota untuk pembangunan koperasi. Sedangkan partisipasi anggota koperasi adalah peran aktif dalam hal pemupukan modal dalam koperasi dan partisipasi dalam perencanaan serta pengambilan keputusan yang dilaksanakan dalam RAT, yang secara langsung berpengaruh nyata terhadap otonomisasi Koperasi. Dari aspek eksternal beberapa peubah yang diduga secara langsung mempengaruhi keberhasilan otonomisasi koperasi adalah kondisi lingkungan otonomi yang secara laungsung terkait dengan kebijakan perekonomian nasional, ketersediaan prasarana dan sarana penunjangyang dapat dimanfaatkan oleh koperasi serta pembinaan pemerintah dalam kerangka pembangunan koperasi yang mernpakan wujud dari keinginan untuk menciptakan sistem demokrasi ekonomi (kongkrit bukan hanya lips service polotik). Ke semua variabel tersebut salaing terkait dan secara langsung mencerminkan komitment dari semua pihak terhadap keinginan untuk menciptakan pemerataan lain melalui pembangunan ekonomi yang lebih realistis dan demokratis. Untuk itu arab pembinaan koperasi harus sesuai dengan tujuan pendirian koperasi sebagai organisasi gerakan ekonomi rakyat. Maka dalam proses pengembangannya koperasi tidak dapat dilihat sebagai koperasi murni (genuine cooperative). Organisasi koperasi mempunyai ciri-ciri : 1. Sebagai unit organisasi menampung kerja sarna usaha anggota yang memiliki kesamaan dalam kegiatan dan kepentingan ekonomi. 2. Mempunyai kemampuan untuk menolong diri sendiri yang berarti bahwa koperasi memiliki kekuatan dari dalam terutama dalam memperjuangkan seluruh aspek yang menyangkut kepentingan dan kegiatan ekonomi anggota. 3. Sebagai perusahaan, koperasi melaksanakan kegiatan yang sesuai dan mendukung upaya pemenuhan kepentingan ekonomi anggotanya. Oleh karena itu koperasi memiliki unsur-unsur modal risiko usaha keuntungan dan sebagainya. 4. Harus mengupayakan untuk meningkatkan kemampuan anggotanya baik dalam taraf hidup, kegiatan ekonomi, pendidikan maupun aspek sosial lainnya. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Nasution (1990) menunjukkan bahwa pengembangan usaha yang secara langsung terkait dengan peluang pembinaan dan daya saing koperasi relatif rendah. Hal ini ternyata dikarenakan keterikatan koperasi pada kegiatan program yang berasal dari pemerintah masih sangat besar. Sebaliknya kesiapan koperasi untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan swadaya masih kurang. Dari aspek perkreditan, pola perkreditan yang dilaksanakan belum memenuhi kriteria kredit pedesaan yang efektif. Kelemahan aspek usaha koperasi secara langsung mempengaruhi posisi tawar (bargainingposition) koperasi dalam persaingan pasar dan minat untuk mengembangkan usaha swadaya relatif lemah. Dari kondisi-kondisi masa lalu seperti dikemukakan di atas dan dengan memperhatikan kondisi masa kini yang antara lain: 1. Tuntutan keterbukaan di bidang ekonomi baik dalam kontek internasional, nasional maupun kedaerahan yang dikarenakan adanya otonomi daerah meruntut perubahan pola pembinaan koperasi ke arab otonomi dengan daya saing yang tinggi. 2. Rasionalisasi sikap sebagian besar anggota masyarakat yang tidak menginginkan lagi adanya koperasi-koperasi yang dibentuk dari alas (top down) 3. Keterbatasan keuangan pemerintah yang menuntut efisiensi program-program pembinaan koperasi serta 4. Runtuhnya dominansi beberapa kongiomerat yang mengusasi bebeberapa kegiatan usaha ekonomi yang dapat dilakukan oleh koperasi dan UKM , Berbagai alasan tersebut diatas kiranya merupakan peluang dan tantangan bagi bagi koperasi untuk dapat lebih eksis dalam sistem perekonomian nasional, tetapi untuk itu koperasi harus lebih dulu membangun otonomi diri. Sebaliknya masuknya koperasi dalam berbagai peluang ekonomi tersebut merupakan proses otonomisasi koperasi.
Konsepsi Pembanguaan Yang Otonom Dalam pembangunan nasional idealnya koperasi tidak hanya diarahkan pada kegiatan produksi untuk mencapai hasil yang sebesar-besarnya untuk melayani aneka kebutuhan masyarakat kelas bawah (UK) , tetapi yang diperlukan adalah membangun suatu sistem perkoperasian di tingkat nasional yang memungkinkan koperasi memiliki daya saing dalam berbagai aspek usaha ekonomi. Demikian juga dengan memprediksikan perubahan-perubahan yang mungkin terjadi dalam sistem perekonomian nasioal (baik sebagai dampak dari faktor internasional maupun dampak dari perubahan perekonomian dunia perekonomian nasional) pada waktu-waktu yang akan datang, akan semakin memerlukan perankoperasi jika kita tidak lagi ingin terjebak dalam pembangunan ekonomi yang semu. Tantangan terbesar untuk membangun koperasi yang sesungguhnya adalah menjadikan koperasi sebagai badan usaha ekonomi yang dimiliki anggotanya dan terlepas dari berbagai kepentingan di luar kepentingan anggota , sedangkan dari aspek internal koperasi adalah memadukan unsur efisiensi ekonomi dari koperasi sebagai badan usaha dan unsur efisiensi sosial sebagai organisasi dari anggota. Efisiensi ekonomi biasanya berjalan seiring dengan besarnya skala usaha, sedangkan efisiensi sosial yang digambarkan oleh derajat kohesivitas para anggotanya. Dari tinjauan metodologis yang masih mungkin menimbulkan permasalahan adalah dalam penetapan otonomisasi, oleh schab ituu efektifnya persoalan ini diserahkan untuk diselesaikan dengan operations research. Untuk tujuan ini berbagai model analisis baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif dapat digunakan. Salah satu model yang sangat mungkin untuk menyelesaikan masalah tersebut adalah multiple linier goal programming. Di samping itu, juga dalam penyelesaian masalah perlu diperhatikan kesesuaian metode yang digunakan dengan potensi wilayah dan pola sosial budaya setempat. Tantangan yang dihadapi dalam pemenuhan kriteria baik untuk keanggotaan koperasi otonom maupun pengembangan partisipasi anggota memerlukan perubahan dalam taktik dan teknik pengerahan. Di bidang usaha masalah stabilitas dan kelangsungan pembangunan juga merupakan tantangan besar.
Penutup Dalam mewujudkan otonomisasi perlu dikaji kembali beberapa hal yang berkaitan dengan otonomisasi koperasi, antara lain (a) bagaimana arti peran pandangan atau persepsi anggota (masyarakat) terhadap koperasi otonom, (b) sampai sejauh mana keberadaan koperasi Otonom sudah berperan sebagai koperasi dalam upaya meningkatkan harkat manusia, perbaikan kehidupan anggotanya melalui pelayan yang dilaksanakan, dan diawasi berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam hal kepengurusan juga perlu diperhatikan apakah pengurus telah melaksanakan pelayanan yang sesuai. Dalam hal ini keterbatasan kemampuan orang desa dalam memandang dapat mengakibatkan pertimbangan untuk memilih pengurus dan badan pemeriksa (BP) belum didasarkan pada kemampuan administratif, keterampilan, dan kejujuran. Hal ini sering mengakibatkan lemahnya koperasi dan predikat otonomisasi akhirnya hanya memberikan arti secara operasional. Dari kondisi pembangunan koperasi seperti diuraikan di atas dapat dikemukakan bahwa strategi pembangunan koperasi otonom tidak selalu harus dengan prioritas yang sangat tinggi, karena pcmberian prioritas yang berlebihan tersebut bukan tidak mungkin dapat menimbulkan misalocation of resources. Gejala ke arah itu terlihat antara lain dari dampak program itu sendiri terhadap keberhasilan koperasi, yang selama ini ternyata belum dapat menempatkan koperasi sejajar dengan koperasi-koperasi yang berhasil lainnya. Program koperasi otonom dalam teknik pelaksanaannya jangan sampai dapat melahirkan ketergantungan berkepanjangan atau prolonged dependency. Agar koperasi bergairah untuk aktif dalam kondisi otonom, maka perlu diberikan reward dan biasanya reward ini umumnya dalam bentuk "pengecualian", maka perlu diperhatikan reward tersebut jangan sampai malah melahirkan ketidakotonoman. Di samping itu program koperasi otonom jangan sampai melahirkan disintegrasi sistem koperasi dan sektor koperasi. Dilihat dari kacamata koperasi yang basic premis keberadaannya adalah integration. Strategi pembangunan Koperasi melalui program Koperasi otonom harus diarahkan untuk dapat memecahkan masalah kelangsungan dan ketahanan otonomisasinya dalam jangka panjang. Dalam hal perkembangan kemampuan pelayanan koperasi kepada anggotanya, Mubyarto 1989 berpendapat bahwa dari sudut pandang masyarakat desa sebagai yang anggota ada penilaian bahwa : 1. Kondisi rata-rata kopenlsi relatif semakin baik, dan untuk pengembangan selanjutnya perlu peningkaltan kualitas pengelola. 2. Sebahagian koperasi yang masih di bawah garis mantap, hal tersebut tercermin dari labilnya pengurus, demikian juga pengurus tidak didukung oleh kemampuan keras dan kemampuan untuk berusaha serta meningkatkan pengendalian. 3. Kesadaran anggota koperasi untuk membayar kewajiban simpanan-simpanannya relatif sukar di bentuk, hal ini mengakibatkan terlambatnya pengembangan modal dari dalam sehingga sebahagian besar modal masih berasal dari kredit program Peran manajer masih sangat dominan dibanding pengurus sehingga peran pengurus sebagai pemimpin penanggung jawab dan pengendali belum tercermin dalam operasionalnya.
|
|