Analisis Kelembagaan Ekonomi yang Dibutuhkan Masyarakat Nelayan

di Provinsi Sulawesi Selatan

 
 

 A B S T R A K

Program Pemberdayaan Masyarakat nelayan merupakan salah satu  kegiatan pembangunan daerah yang sedang dikembangkan oleh pemerintah khususnya Departemen Kelautan dan Perikanan, yang didasari oleh besarnya potensi pesisir yang belum dimanfaatkan secara optimal. Masalah utama pada penelitian ini adalah Apakah program yang digulirkan tersebut  telah sesuai dengan kebutuhan  nelayan ? karena itu penelitian ini akan menjawab bentuk model pengem,bangan program yang akan menggabungkan antara keinginan dan kebutuhan dari semua  unsur yang terkait.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Keinginan dan kebutuhan masyarakat nelayan terhadap program (2). Mengidentifikasi  bentuk-bentuk kebijakan dari Kelembagaan Ekonomi Formal dan non formlal  (3). Menganalisis efisiensi dan manfaat program bagi nelayan pemanfaat (4) Mengembangkan model  Pemberdayaan  ekonomi masyarakat nelayan.

Peneltian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif yang  mengambarkan  berbagai kondisi dalam pelaksanaan  program pemebradayaan ekonomi nelayan. dengan mengunakan analisis SWOT serta berbagai pendekatan seperti indeep interview, FGD,  dan  temu pakar.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1). Masih terdapat  perbedaan  kebutuhan antara  pemanfaat dan pembuat kebijakan program  berupa (a) Prosedur Pengurusan (b). Besarnya dana pinjaman (c). Pelaksanaan dilapangan. (2). Program pemberdayaan pada nelayan belum menyentuh langsung ke pola kegiatan  nelayan yang terkait dengan hubungan kerjasama dengan punggawa, sehingga ada kecenderungan akan menyulitkan dalam pengembalian  pinjaman. (3) Kecenderungan nelayan meminjam pada lembaga non fromal seperti punggawa dan peminjam uang karena (a). Cepat dan mudah (b). Tanpa potongan (c). Tanpa prosedur administrasi     ( d). Dapat dilanjutkan selama agunan masih sesuai taksiran. (4). Kelembagaan PEMP sebagai salah satu model untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir  pada dasarnya telah sesuai, namun masih lemah dalam  pembinaan lanjutan yaitu pasca pemberian dana dan monitoring yang berkelanjutan.  (5). Pembentukan semacam lembaga  pengelola seperti LPM3, sebagai penyalur dana ke kelompook, hendaknya  bukan menjadi tandingan bagi kelembagan yang ada di desa. Karena itu perlu modifikasi dengan membentuk Mitra Desa berbadan hukum. (6) Model pengembangan  program akan    lebih efektif  bila melibatkan pungawa atau pemilik akses SD ekonomi sebagai Mitra   dengan memanfaatkan dana pemerintah dalam bentuk program dana produktif.   (7). Untuk menunjang konsep model tersebut peran Perguruan Tinggi sebagai fasilitator  pengembangan SDM dan LSM selaku  pengawas  harus dimasukkan dalam  sistim.  (8). Model pengembangan  program akan    lebih efektif  bila melibatkan pungawa atau pemilik akses SD ekonomi sebagai Mitra   dengan memanfaatkan dana pemerintah dalam bentuk program dana produktif.   (9). Manfaat yang akan diperoleh dari konsep model yang ditawarkan adalah terjadi hubungan yang sinergis antara punggawa, nelayan  dan pemerintah sehingga memberikan keuntungan bukan hanya dari segi ekonomi tapi  akan meningkat posisi tawar nelayan.

 

 

Informasi Lebih Lengkap,  Anda dapat menghubungi :

Kantor Balitbangda Provinsi Sulawesi Selatan,

Jalan urip Sumoharjo No. 269, Gedung G, Lantai III - IV
e-mail :
balitbangda@litbangda-sulsel.go.id
Telp. +62 411 436937
Fax. +62 411 436934
Contact Person :   Kepala Sub Bidang Inventarisasi dan Publikasi