Laporan Pelaksanaan Penguatan Koperasi (KUD) 

Dalam Rangka Menunjang Pengembangannya

 
 

TUJUAN, SASARAN DAN MANFAAT KEGIATAN

Tujuan Kegiatan

  1. Untuk Membantu Koperasi Unit Desa (KUD) dalam rangka pemberdayaan koperasi mewujudkan koperasi yang lebih berkembang.

  2. Membantu dalam meningkatkan aktifitas usaha, mengatasi masalah-masalah yang dihadapi KUD yang bersangkutan.

  3. Membantu meningkatkan manajemen pengelolaan terutama dalam hal peningkatan partisipasi anggota, administrasi dan keuangan serta penyiapan menghadapi RAT.

  4. Melakukan bimbingan dan konsultasi pada sejumlah KUD yang memerlukanya dalam pengembangan usaha KUD.

 

Sasaran

Sasaran kegiatan ini adalah peningkatan peran koperasi khususnya KUD dalam pengembangan usahanya.

 

Manfaat Kegiatan

Membantu pengembangan koperasi KUD untuk :

  1. Peningkatan pengelolaan koperasi yang lebih baik dalam rangka pemeberdayaan koperasi menghadapi persaingan usaha yang semakin berat.

  2. Peningkatan perekonomian masyarakat melalui peningkatan usaha yang dilakukananggota KUD.

  3. Membantu peningkatan jaringan bisnis koperasi dengan lembaga-lembaga terkait serta dengan lembaga pembiayaan.

 

 

 

Informasi Lebih Lengkap,  Anda dapat menghubungi :

Kantor  Dinas  Koperasi  dan  UKM   Provinsi  Sumatera  Barat,

Jl. Khatib Sulaiman No. 11,  Padang

Telp. (0751) 55298, Fax. (0751) 52701

atau

Pusat Studi Pedesaan Universitas Andalas Padang