Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita
semua,
Yang saya hormati Saudara
Ketua Mahkamah Agung
Republik Indonesia,
Para Ketua Mahkamah Agung
dan Pengadilan Negara-Negara
Sahabat,
Saudara Presiden
International Association
for Court Administration,
Hadirin sekalian yang saya
muliakan,
Mengawali sambutan ini,
marilah kita bersama-sama,
sekali lagi memanjatkan puji
dan syukur ke hadirat Tuhan
Yang Maha Kuasa, Allah SWT,
karena atas rahmat dan
karunia-Nya, pada hari ini
kita dapat menghadiri
pembukaan Konferensi
Administrasi Peradilan
Regional Asia Pasifik, atau
International Assosiation
for Court Administrator (IACA)
Asia Pacific Regional
Conference Tahun 2011.
Sungguh merupakan kehormatan
dan kebanggaan bagi
Indonesia, untuk menjadi
tuan rumah konferensi yang
pertama kali dilaksanakan di
Asia Pasifik ini.
Atas nama pemerintah dan
rakyat Indonesia, saya juga
ingin menyampaikan ucapan
selamat datang di Istana
Bogor yang bersejarah ini,
kepada para peserta
konferensi yang datang dari
manca-negara. Kehadiran
Saudara-saudara pada
konferensi yang penting ini,
akan dapat meningkatkan
kerjasama, saling berbagi
informasi, dan merumuskan
tekad bersama, dalam
membangun tatanan dunia yang
lebih adil dan lebih beradab.
Kita semua berharap,
konferensi ini dapat lebih
memantapkan model
administrasi peradilan
kontemporer dan universal,
untuk lebih memberikan
keadilan bagi masyarakat di
seluruh dunia.
Hadirin sekalian yang saya
hormati,
Access to Justice, yang
menjadi tema besar pada
konferensi ini, saya nilai
tepat, relevan, dan
kontekstual bagi semua
negara anggota IACA. Tema
ini mengajak kita semua,
untuk menyamakan persepsi
sekaligus mencari terobosan
dan solusi yang inovatif,
bagi peningkatan peran
administrasi dan manajemen
peradilan, utamanya dalam
memperluas akses penegakan
hukum yang berkeadilan, bagi
rakyat di negara kita
masing-masing.
Bagi Indonesia, pembangunan
hukum yang berkualitas
merupakan sebuah keharusan.
Pembangunan hukum yang
berkualitas merupakan bagian
terpadu dari pemantapan
konsolidasi demokrasi yang
berkelanjutan, menuju masa
depan bangsa yang lebih adil,
lebih demokratis, dan lebih
sejahtera. Peningkatan
kualitas pembangunan hukum
kita arahkan untuk
terwujudnya kepastian hukum
yang makin kuat dan makin
dipercaya oleh rakyat.
Termasuk kepastian hukum
yang dapat memberikan rasa
keamanan, rasa keadilan, dan
kepastian berusaha bagi
semua pihak. Sebagai bagian
dari upaya mewujudkan
kepastian hukum yang makin
kuat dan makin dipercaya,
pemerintah Indonesia terus
berupaya memperluas akses
keadilan bagi rakyat,
utamanya dengan
menyempurnakan peran
administrasi dan manajemen
pengadilan.
Perluasan akses keadilan
bagi rakyat kita lakukan,
baik melalui pengelolaan
perkara yang makin efisien
dengan menerapkan kemajuan
teknologi informasi;
mendorong peran Lembaga
Swadaya Masyarakat atau NGO
yang bergerak di bantuan
hukum untuk masyarakat;
penyelenggaraan sidang
keliling hingga di daerah
terpencil; maupun pembebasan
biaya berperkara bagi
masyarakat tidak mampu.
Pada lingkup yang lebih luas,
kita berikan akses
masyarakat pada
produk-produk pengadilan.
Kita berikan putusan dan
penetapan pengadilan yang
lebih cepat dan lebih mudah.
Lebih dari dua tahun yang
lalu, melalui Peraturan
Mahkamah Agung Nomor 1 tahun
2008, kita sediakan
fasilitas mediasi musyawarah
di pengadilan bagi
masyarakat yang memerlukan.
Inilah sesungguhnya hal yang
amat penting dari tema besar
kita, untuk memberikan akses
yang seluas-luasnya bagi
rakyat, dalam memperoleh
rasa keadilan dalam sistem
peradilan kita.
Hadirin sekalian yang saya
muliakan,
Sebagai bangsa yang makin
dewasa dan makin matang
dalam penegakan hukum dan
berdemokrasi, kita semua
terus berikhtiar untuk
mewujudkan negara hukum---rechtstaat—dan
rule of law, sesuai
amanat konstitusi. Kita
ingin memastikan keberadaan
peradilan yang makin
independen, serta penegakan
hukum yang makin obyektif,
makin adil, bersih dari
praktik-praktik mafia hukum,
dan tidak diskriminatif.
Sebagai Kepala Negara saya
bersyukur, Mahkamah Agung
Republik Indonesia terus
meningkatkan serta
memperkuat integritasnya,
sebagai benteng terakhir
bagi penegakan hukum dan
keadilan. Saat ini Mahkamah
Agung terus menggulirkan
business process engineering,
dengan memperbaharui sistem
rekrutmen, memperbaharui
atau memperbaiki pembinaan
karir, memperluas akses
informasi, serta
meningkatkan pengawasan
internal dan pendisiplinan.
Sama pentingnya dengan itu,
Mahkamah Agung juga terus
menyempurnakan manajemen
perkara serta meningkatkan
kualitas pelayanan terhadap
masyarakat, guna mempercepat
terwujudnya peradilan yang
makin independen dan
kredibel sesuai amanat
konstitusi.
Pada bagian lain, Mahkamah
Agung terus menyempurnakan
sistem pengawasan eksternal,
melalui sinergi dengan
Komisi Yudisial, sebagai
bagian dari upaya nasional
untuk terus memperkuat
sistem peradilan yang
berintegritas dan terpercaya.
Pemerintah mengapresiasi
upaya Mahkamah Agung yang
telah menyelesaikan Rencana
Jangka Panjang Pembaruan
Peradilan 2010-2035, yang
lazim dikenal dengan Cetak
Biru Pembaruan Peradilan.
Cetak Biru Pembaruan
Peradilan ini, di dalamnya
mencakup berbagai pembenahan
teknis yudisial dan non
teknis yudisial, yang kita
harapkan mampu memenuhi
harapan rakyat, utamanya
para pencari keadilan.
Pada lingkup yang lebih luas,
upaya reformasi sistem
penegakan hukum juga terus
disempurnakan, mulai dari
tingkat penyelidikan,
penyidikan, penuntutan
hingga eksekusi dan
pemasyarakatan.
Saudara-saudara.
Salah satu wujud pelaksanaan
reformasi sistem penegakan
hukum yang juga penting
adalah, ditetapkannya
Rencana Aksi Nasional
Pemberantasan Korupsi.
Rencana aksi ini bertujuan
untuk memperbaiki dan
menyempurnakan sistem,
mekanisme, serta prosedur
guna menutup peluang
berbagai bentuk penyimpangan.
Selain itu kita juga terus
mendorong Program Aksi
Pencegahan Mafia Hukum.
Karena program pembenahan
administrasi yang dilakukan
menjadi tidak ada gunanya,
jika praktik koruptif dalam
penegakan hukum masih
terjadi, tidak terkecuali di
pengadilan. Maka program
pencegahan dengan perbaikan
sistem peradilan yang lebih
akuntabel dan transparan;
serta program penindakan
kepada oknum peradilan yang
terjerat praktik mafia
peradilan harus dilakukan.
Pelaksanaan reformasi sistem
penegakan hukum, juga kita
berikan untuk memperluas
akses keadilan bagi rakyat.
Dalan kaitan inilah, saya
telah mengeluarkan Instruksi
Presiden Nomor 3 Tahun 2010
tentang Program Pembangunan
yang Berkeadilan. Inpres itu
menetapkan tiga prioritas
pembangunan, yaitu pertama,
prioritas terhadap
pembangunan pro-rakyat;
kedua, program keadilan
untuk semua, justice for
all; dan ketiga,
pencapaian tujuan
pembangunan millenium,
millenium development goals
.
Sebagai wujud pelaksanaan
Inpres itu, kita wajibkan
aparat pemerintahan pusat
dan daerah agar lebih fokus
pada program keadilan bagi
anak; program keadilan bagi
perempuan; program keadilan
di bidang ketenagakerjaan
atau perburuhan; bidang
bantuan hukum; bidang
reformasi hukum dan
peradilan; serta program
keadilan bagi kelompok
miskin dan terpinggirkan.
Program keadilan bagi anak,
memiliki beberapa prioritas,
antara lain, Program
Perlindungan Kesehatan dan
Kesejahteraan Sosial Anak
Bermasalah dengan Hukum.
Program ini bertujuan untuk
menjamin dan melindungi
hak-hak anak yang bermasalah
dengan hukum, melalui
berbagai inisiatif, antara
lain, penyusunan berbagai
Standard Operating
Procedures (SOP) dan
Keputusan Bersama Kementrian
dan Lembaga, antara lain
tentang perlindungan dan
rehabilitasi sosial anak
bermasalah dengan hukum,
serta tentang peningkatan
kualitas layanan kesehatan
bagi Anak Berhadapan dengan
Hukum pada Lembaga
Pemasyarakatan Anak.
Pemerintah juga merencanakan
untuk mengamandemen Undang
Undang Nomor 3 Tahun 1997
tentang Peradilan Anak, dan
Undang Undang Nomor 12 Tahun
1995 tentang Pemasyarakatan.
Inisiatif pemerintah
mengamandemen kedua undang
undang itu ditujukan untuk,
meningkatkan perlindungan
bagi anak yang bermasalah
dengan hukum. Pemerintah
juga telah menggulirkan
Program Peningkatan
Kapasitas Lembaga Peradilan
yang Ramah Anak. Program itu
bertujuan untuk meningkatkan
kualitas peran penegak hukum,
agar makin paham terhadap
hak perlindungan anak,
sehingga menjamin pemenuhan
hak anak yang berhadapan
dengan hukum.
Melalui berbagai program
yang saya kemukakan tadi,
dalam satu tahun kedepan
dapat dicapai peningkatan
diversi dan restorative
justice, yang
ditunjukkan oleh peningkatan
persentase aparatur penegak
hukum, baik jaksa dan aparat
Lembaga Pemasyarakatan, yang
makin memahami konsep
peradilan ramah anak.
Saudara-saudara,
Sama pentingnya dengan itu,
Program Peningkatan Akses
Hukum bagi Perempuan Miskin
dan Masyarakat Marginal
dalam perkara Hukum Keluarga,
kita jadikan sebagai
prioritas utama. Kita
perluas akses pembebasan
biaya perkara---prodeo,
pemberian konsultasi dan
bantuan hukum secara
prodeo dan peningkatan
penyelenggaraan sidang
keliling.
Dalam dua tahun ke depan,
program itu kita targetkan
dapat meningkatkan
penanganan perkara prodeo
dari 4.000 perkara dalam
setahun menjadi lebih dari
11.000 perkara per tahun.
termasuk peningkatan bantuan
hukum hingga 11.553 perkara,
serta pembentukan 233 lokasi
sidang keliling di seluruh
Indonesia. Upaya ini telah
dijelaskan secara garis
besar oleh Ketua Mahkamah
Agung Republik Indonesia
tadi.
Dari apa yang saya kemukakan
tadi, maka penguatan di
sektor masyarakat, civil
society menjadi sangat
penting, agar masyarakat
mampu dengan efektif
mengakses sumber-sumber
keadilan. source of
justice. Dalam kaitan
inilah, pemerintah telah
menyusun Strategi Nasional
Akses terhadap Keadilan,
yang muatannya telah saya
tuangkan ke dalam Instruksi
Presiden Nomor 10/2010
tentang Pembangunan Yang
Berkeadilan.
Hadirin sekalian yang saya
hormati,
Sebelum mengakhiri sambutan
ini, saya mengajak para
peserta konferensi, untuk
memanfaatkan perhelatan yang
penting ini bagi peningkatan
kerjasama, memperluas
pertukaran informasi, dan
saling berbagi pengalaman.
Saya menyadari bahwa situasi
dan kondisi di antara
anggota IACA tidak selalu
sama, namun kewajiban negara
untuk membangun sistem hukum
yang kredibel, dan kewajiban
untuk memberikan keadilan
bagi warganya adalah sama.
Mari kita manfaatkan forum
IACA ini untuk meningkatkan
kualitas pelayanan dan
perluasan akses rakyat pada
keadilan, utamanya kalangan
miskin dan terpinggirkan di
negara kita masing-masing.
Dalam memperjuangkan
keadilan bagi masyarakat
dunia fighting for global
justice. Marilah kita
mulai dari menghadirkan
keadilan di negeri sendiri
dan komunitas dimana kita
semua berada.
Demikianlah sambutan saya
dan akhirnya dengan terlebih
dahulu memohon ridho Allah
SWT, dan dengan mengucapkan
Bismillahirrahmanirrahim,
Konferensi Regional IACA
Tahun 2011 saya nyatakan
dengan resmi, dibuka.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Sumber:
http://www.presidenri.go.id/
*****
